Menag pastikan penuhi panggilan KPK
6 Mei 2019 15:18 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) memberikan keterangan pers terkait OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jadwal kesaksian berikutnya.
"Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin.
Menurut Lukman, dia tidak bisa menghadiri panggilan pertama dari KPK karena berbenturan dengan acara lain.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menjelaskan Lukman tidak hadir karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.
Dia juga telah menyampaikan surat kepada penyidik menjelaskan tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK pada Rabu (24/4) memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).
Sementara surat panggilan dari KPK untuk Menag diterima pada Selasa (23/4) sore.
"Iya karena kan mendadak waktu nya. Insya Allah saya akan hadir," kata Menteri Agama memastikan kedatangannya pada pemanggilan berikutnya.
Sebelumnya KPK telah menggeledah ruang kerja Menteri Agama di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3).
KPK menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lembaga anti rasuah itu juga telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Terduga penerima yakni Muhammad Romahurmuziy, sedangkan terduga pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Baca juga: KPK dalami aliran uang untuk menteri agama
Baca juga: KPK panggil Menteri Agama Rabu
"Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin.
Menurut Lukman, dia tidak bisa menghadiri panggilan pertama dari KPK karena berbenturan dengan acara lain.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menjelaskan Lukman tidak hadir karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.
Dia juga telah menyampaikan surat kepada penyidik menjelaskan tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK pada Rabu (24/4) memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).
Sementara surat panggilan dari KPK untuk Menag diterima pada Selasa (23/4) sore.
"Iya karena kan mendadak waktu nya. Insya Allah saya akan hadir," kata Menteri Agama memastikan kedatangannya pada pemanggilan berikutnya.
Sebelumnya KPK telah menggeledah ruang kerja Menteri Agama di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3).
KPK menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lembaga anti rasuah itu juga telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Terduga penerima yakni Muhammad Romahurmuziy, sedangkan terduga pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Baca juga: KPK dalami aliran uang untuk menteri agama
Baca juga: KPK panggil Menteri Agama Rabu
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: