Baturaja (ANTARA) - Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP NK Widayana Sulandari mengimbau warga di wilayah setempat untuk mewaspadai aksi kejahatan yang marak terjadi menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah.
"Karena biasanya momen menyambut Ramadhan sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Minggu.
Oleh sebab itu, kata dia, warga diminta agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas menyusul ditangkapnya lima orang pria beberapa waktu lalu yang diduga hendak melakukan aksi perampokan di wilayah setempat.
"Yang pasti masyarakat kami minta untuk waspada menjaga lingkungan masing-masing dengan baik guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas," ungkapnya.
Menurut dia, menyambut bulan puasa tahun ini pihaknya telah menyiagakan personel yang disebar di beberapa titik di kawasan rawan terjadi aksi kejahatan guna menjaga keamanan di wilayah hukum Polres setempat.
"Kami sudah mengerahkan seluruh personel untuk menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran nanti," tegasnya.
Selain itu, pihaknya bersama pihak terkait juga telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral tingkat kabupaten yang membahas tentang beberapa hal diantaranya masalah pengendalian sembako dan harga pasar sehingga tidak terjadi kelanggkaan serta lonjakan harga.
"Rencananya dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan razia pasar," ujarnya.
Kemudian lanjut Kapolres, pihaknya bersama unsur terkait juga akan melakukan razia-razia ditempat hiburan malam di wilayah setempat guna menciptakan wilayah hukum Polres OKU aman dan kondusif.
"Termasuk juga kami akan melakukan razia petasan apalagi yang memiliki daya ledak tinggi sehingga tidak mengganggu umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," tegas dia.
Kapolres imbau warga waspada aksi kejahatan jelang Ramadhan
5 Mei 2019 19:17 WIB
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandri (ANTARA Sumsel/17/Edo Purmana/I016)
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: