Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang menyatakan baru satu dari enam kecamatan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini yang sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan.

"Baru satu kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno pada Jumat (3/5), yakni Kecamatan Kota Lama. Masih ada lima kecamatan yang belum selesai," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo, di Kupang, Sabtu.

Sesuai dengan jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat kecamatan berlangsung mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Selanjutnya, pada 6 Mei mulai berlangsung rapat pleno ditingkat KPU kabupaten/kota.

Deky Ballo mengatakan, rapat pleno tingkat kecamatan baru mulai berlangsung pada 22 April dari jadwal 18 April, karena bertepatan dengan hari Raya Paskah.

Namun, dia berharap, rapat pleno tingkat kecamatan ini sudah bisa selesai pada hari ini, Sabtu, (4/5) atau paling lambat 6 Mei 2019.

Mengenai pleno kabupaten/kota, dia mengatakan, KPU akan melaksanakan pleno untuk kecamatan-kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno sambil menunggu selesai pleno pada kecamatan lainnya.

Mengenai TPS, dia mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada enam kecamatan sebanyak 1.126 TPS.