KPU Kota Malang rekapitulasi penghitungan suara empat kecamatan
3 Mei 2019 20:29 WIB
Proses pembukaan kotak hasil rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klojen, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Jumat, (3/5/2019). (Vicki Febrianto)
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat kota terhadap empat kecamatan dari lima kecamatan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menyatakan, dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, Kecamatan Blimbing masih merampungkan rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini, proses rekapitulasi di PPK Blimbing memasuki tahap akhir.
"Empat PPK sudah menyelesaikan, dan satu PPK tinggal penyelesaian saja," kata Zaenudin, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Jumat.
Wilayah Kota Malang terbagi dalam lima kecamatan, yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Blimbing. Khusus untuk Kecamatan Blimbing, Sukun, dan Kedungkandang, menyelenggarakan lebih dari 500 tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu lalu.
Zaenudin menjelaskan, nantinya dalam proses penghitungan tingkat kota, hasil rekapitulasi PPK Blimbing akan masuk pada urutan terakhir proses penghitungan. Hal tersebut dilakukan supaya tidak mengganggu proses rekapitulasi tingkat kota yang berlangsung saat ini.
"Untuk tiga kecamatan, itu di atas 500 TPS, sehingga kalkulasi waktu kurang lebih 15 hari. PPK Blimbing akan dijadwalkan paling akhir untuk rekapitulasi tingkat kota," ujar Zaenudin.
Menurut Zaenudin, sesungguhnya tidak ada kendala yang berarti pada saat pelaksanaan rekapitulasi di PPK Blimbing. Namun, dikarenakan harus melewati tahapan untuk membuka kotak suara membuat proses rekapitulasi membutuhkan waktu lebih panjang.
"Blimbing tidak ada kendala, tapi hanya soal teknis, karena mungkin beberapa harus membuka kotak, dan itu menyita energi," ucap Zaenudin.
Selain itu, dalam proses penandatanganan formulir yang dilakukan para saksi, membutuhkan waktu kurang lebih dua jam. Tanda tangan tersebut harus dilakukan satu per satu pada berkas yang tersedia, dan jumlahnya mencapai ratusan lembar.
Pada penghitungan tingkat kota, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Kecamatan Klojen dimenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, yang mendapatkan total suara mencapai 41.934 suara.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, memperoleh 20.519 suara. Di Kecamatan Sukun, Jokowi-Ma'ruf kembali unggul dengan perolehan suara mencapai 86.150 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 33.475 suara.
Proses penghitungan tingkat kota, direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai 3-4 Mei 2019. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi, yang dijadwalkan mulai pada 5 April 2019.
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menyatakan, dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, Kecamatan Blimbing masih merampungkan rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini, proses rekapitulasi di PPK Blimbing memasuki tahap akhir.
"Empat PPK sudah menyelesaikan, dan satu PPK tinggal penyelesaian saja," kata Zaenudin, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Jumat.
Wilayah Kota Malang terbagi dalam lima kecamatan, yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Blimbing. Khusus untuk Kecamatan Blimbing, Sukun, dan Kedungkandang, menyelenggarakan lebih dari 500 tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilu lalu.
Zaenudin menjelaskan, nantinya dalam proses penghitungan tingkat kota, hasil rekapitulasi PPK Blimbing akan masuk pada urutan terakhir proses penghitungan. Hal tersebut dilakukan supaya tidak mengganggu proses rekapitulasi tingkat kota yang berlangsung saat ini.
"Untuk tiga kecamatan, itu di atas 500 TPS, sehingga kalkulasi waktu kurang lebih 15 hari. PPK Blimbing akan dijadwalkan paling akhir untuk rekapitulasi tingkat kota," ujar Zaenudin.
Menurut Zaenudin, sesungguhnya tidak ada kendala yang berarti pada saat pelaksanaan rekapitulasi di PPK Blimbing. Namun, dikarenakan harus melewati tahapan untuk membuka kotak suara membuat proses rekapitulasi membutuhkan waktu lebih panjang.
"Blimbing tidak ada kendala, tapi hanya soal teknis, karena mungkin beberapa harus membuka kotak, dan itu menyita energi," ucap Zaenudin.
Selain itu, dalam proses penandatanganan formulir yang dilakukan para saksi, membutuhkan waktu kurang lebih dua jam. Tanda tangan tersebut harus dilakukan satu per satu pada berkas yang tersedia, dan jumlahnya mencapai ratusan lembar.
Pada penghitungan tingkat kota, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Kecamatan Klojen dimenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, yang mendapatkan total suara mencapai 41.934 suara.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, memperoleh 20.519 suara. Di Kecamatan Sukun, Jokowi-Ma'ruf kembali unggul dengan perolehan suara mencapai 86.150 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 33.475 suara.
Proses penghitungan tingkat kota, direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai 3-4 Mei 2019. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi, yang dijadwalkan mulai pada 5 April 2019.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: