Jepara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menargetkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten bisa dituntaskan dalam waktu dua hari, kata Anggota KPU Jepara Muhammadun.
"Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dimulai hari ini (3/5) di Hotel Jepara Indah. Target kami bisa tuntas dalam waktu dua hari atau Sabtu (4/5) sudah selesai," ujarnya di Jepara, Jumat.
Rekapitulasi sendiri, katanya, dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pukul 23.00 WIB.
Hingga pukul 18.30 WIB, kata dia, rekapitulasi baru menuntaskan untuk dua dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara. Kedua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kedung dan Kecamatan Jepara.
Rekapitulasi dimulai dari perolehan suara untuk Pemilu Presiden, kemudian dilanjutkan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.
Sejauh ini, lanjut dia, rekapitulasi berlangsung lancar, sehingga penghitungan untuk kecamatan lainnya bisa dilanjutkan hingga pukul 23.00 WIB.
Ia menambahkan rapat pleno rekapitulasi, KPU Jepara juga akan menetapkan hasil Pemilu 2019.
Terkait peserta pemilu yang diperbolehkan mengikuti acara tersebut, sebelumnya sudah menyerahkan surat mandat untuk para saksi yang akan menjadi peserta rapat pleno.
"Setiap peserta pemilu bisa memberikan mandat maksimal empat orang, namun yang boleh masuk di arena rapat pleno hanya dua orang," ucapnya.
Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 4/2019, dijelaskan bahwa partai politik atau tim kampanye pasangan calon, atau tim kampanye anggota DPD hanya bisa memandatkan empat nama, dan yang bisa masuk ke arena rapat pleno dua orang.
Dengan demikian, kata dia, bisa bergantian karena rekapitulasinya juga berlangsung lama.
Rapat pleno tingkat kabupaten tersebut, setelah 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Secara umum, rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar. Ada yang selesai lima hari, dan ada yang sampai tujuh hari," ujarnya.
Rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan 1 (Kecamatan Kedung, Jepara, Karimunjawa, Tahunan), berikutnya Dapil 2 (Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakisaji).
Berikutnya untuk Dapil 3 (Kecamatan Keling, Kembang, dan Donorojo), disusul Dapil 4 (Kecamatan Welahan, Mayong, dan Nalumsari) dan Dapil 5 dimulai dari Kecamatan Pecangaan, Batealit, dan terakhir Kecamatan Kalinyamatan.
KPU Jepara juga menyediakan layar lebar di lantai 1 Hotel Jepara untuk masyarakat, instansi, maupun pemantau pemilu yang hendak menyaksikan proses rekapitulasi tersebut.
KPU Jepara targetkan rekapitulasi suara tuntas 2 hari
3 Mei 2019 18:51 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten Jepara oleh KPU Jepara di Hotel Jepara Indah, Jumat (3/5). (Foto : Dok.)
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: