KPU serahkan santunan ke anggota KPPS yang wafat di Tangerang Selatan
3 Mei 2019 18:35 WIB
Komisoner KPU Evi Novida Ginting (kanan) menyerahkan santunan kepada perwakilan keluarga anggota KPPS yang wafat usai menjalankan tugas pada pemilu serentak 2019 di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019). (Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada perwakilan dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Tangerang Selatan yang wafat usai menjalankan tugas pada pemilu serentak 2019.
KPU menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp36 juta kepada keluarga almarhum Hanafi (Ketua KPPS Jurang Mangu Timur) dan keluarga almarhum Mangsud (Anggota KPPS Pakujaya).
"Kami tahu ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan, tapi ini sebagai sambung rasa kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah berjuang melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.
Evi beserta beberapa rombongan dari KPU Pusat tiba di rumah keluarga almarhum Mangsud di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat pagi.
Kedatangannya disambut oleh Supriyati, istri almarhum Mangsud. Sebelum menyerahkan santunan, Evi sempat berbincang dengan istri almarhum Mangsud. Sesekali isak tangis terdengar dari Supriyati saat menceritakan kronologi meninggalnya sang suami.
"Sebelum meninggal enggak ada cerita apa-apa. Tapi dia mengeluh ada sakit di bagian belakang pas penghitungan suara. Mungkin itu karena kelelahan," kata Supriyati sambil menahan tangis.
Selanjutnya rombongan KPU Pusat menuju rumah keluarga almarhum Hanafi di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kami menyampaikan rasa duka kepada keluarga semua," ujar Evi setibanya di rumah keluarga almarhum Hanafi.
Dalam kesempatan itu, Evi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan anggota KPPS yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi.
"Ini pekerjaan mulia dan pekerjaan penuh tanggung jawab mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Evi.
KPU hari ini menyerahkan santunan serentak secara simbolis kepada keluarga korban. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
Berdasarkan data KPU hingga Kamis (2/5) malam ada sebanyak 409 petugas KPPS yang meninggal dunia.
KPU menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp36 juta kepada keluarga almarhum Hanafi (Ketua KPPS Jurang Mangu Timur) dan keluarga almarhum Mangsud (Anggota KPPS Pakujaya).
"Kami tahu ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan, tapi ini sebagai sambung rasa kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah berjuang melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.
Evi beserta beberapa rombongan dari KPU Pusat tiba di rumah keluarga almarhum Mangsud di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat pagi.
Kedatangannya disambut oleh Supriyati, istri almarhum Mangsud. Sebelum menyerahkan santunan, Evi sempat berbincang dengan istri almarhum Mangsud. Sesekali isak tangis terdengar dari Supriyati saat menceritakan kronologi meninggalnya sang suami.
"Sebelum meninggal enggak ada cerita apa-apa. Tapi dia mengeluh ada sakit di bagian belakang pas penghitungan suara. Mungkin itu karena kelelahan," kata Supriyati sambil menahan tangis.
Selanjutnya rombongan KPU Pusat menuju rumah keluarga almarhum Hanafi di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kami menyampaikan rasa duka kepada keluarga semua," ujar Evi setibanya di rumah keluarga almarhum Hanafi.
Dalam kesempatan itu, Evi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan anggota KPPS yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi.
"Ini pekerjaan mulia dan pekerjaan penuh tanggung jawab mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Evi.
KPU hari ini menyerahkan santunan serentak secara simbolis kepada keluarga korban. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
Berdasarkan data KPU hingga Kamis (2/5) malam ada sebanyak 409 petugas KPPS yang meninggal dunia.
Pewarta: Yogi Rachman/Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: