Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mulai melakukan pleno tingkat kabupaten untuk hasil perolehan suara empat distrik yang sudah diterima.
Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani di Kantor DPRD Jayawijaya, Jumat, mengatakan empat distrik yang diplenokan di kantor DPRD itu adalah Pupugoba,Welesi, Witawaya dan Hubikiak.
"Empat distrik ini yang kita plenokan terlebih dahulu setelah sebelumnya kami melakukan jemput paksa ke setiap distrik," katanya.
Menurut dia pleno tingkat kabupaten tidak bisa ditunda sebab jadwal pleno Kabupaten Jayawijaya di tingkat provinsi sudah ditetapkan.
"Sehingga KPU tidak dapat menunggu PPD untuk bertahan di distrik. Jumlah distrik di Jayawijaya adalah 40," katanya.
Ia mengatakan tindakan jemput paksa tidak ditumpangi kepentingan oknum tertentu melainkan agar proses dan tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal.
"PPD yang sudah dijemput saat ini masih ada di kantor KPU, karena ada beberapa kesalahan teknis dalam penulisan berita acara, sehingga proses administrasinya bisa berjalan lancar," katanya.
Berdasarkan jadwal yang diberikan KPU Papua kepada KPU Jayawijaya, pleno tingkat kabupaten harus dimulai tanggal 2 Mei tetapi ada izin untuk dilakukan pada tanggal 3 Mei akibat lambatnya pergeseran logistik dari distrik ke kantor KPU.
"Kita mulai dengan empat distrik karena distrik lain masih dalam pengurusan penetapan berita acara yang baik dan jika sudah selesai maka sejak sekarang dan besok sudah bisa diplenokan," katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan sebanyak 400 personel yang dibangun dari TNI, diturunkan untuk mengawasi pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.
"Kami menempatkan di Kantor KPU dan kantor DPRD. Sejauh ini kondisi keamanan berjalan normal. Saya pun berharap masyarakat dapat menjaga keamanan hingga proses pleno berjalan sesuai jadwal," katanya.
KPU Jayawijaya mulai pleno empat distrik
3 Mei 2019 14:03 WIB
Suasana pleno tingkat kabupaten Jayawijaya di Gedung DPRD. (ANTARA News/Marius Frisson Yewun).
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: