Kupang (ANTARA) - Sebanyak 10 dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Jumat sudah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 tingkat kecamatan.

Sepuluh kabupaten itu adalah Sabu Raijua, Manggarai Barat, Nagekeo, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat, Belu, Malaka dan Kabupaten Ngada, kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 tingkat kecamatan.

Sesuai dengan jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak 2019 tingkat PPK, dimulai 18 April 2019 hingga Sabtu, 4 Mei 2019.

Menurut dia, daerah yang sudah menyelesaikan pleno tingkat kecamatan sudah menggeser semua kotak suara ke Sekretariat KPU, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.

Dia mengatakan, masih ada 12 kabupaten yang belum menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, tetapi jumlah kecamatannya tidak terlalu banyak.

Karena itu, dia meyakini, paling lambat Sabtu, (5/5), semua kecamatan sudah bisa menyelesaikan pleno.

Dia menambahkan, walaupun pleno tingkat kecamatan belum selesai dilakukan, tetapi pleno tingkat KPU kabupaten/kota sudah bisa dimulai, sambil menunggu kecamatan-kecamatan yang belum selesai pleno.

"Kami sudah minta KPU kabupaten/kota untuk mulai menggelar pleno. Tidak perlu menunggu sampai selesai pleno ditingkat kecamatan," kata Thomas Dohu.

Artinya, KPU sudah bisa mulai menggelar pleno untuk kecamatan-kecamatan yang sudah selesai pleno, katanya menjelaskan.