Jakarta (ANTARA) - Anak-anak berusia di bawah lima tahun (balita) tetap diperbolehkan bersekolah secara formal selama pemilihan sekolah dan materi pengajaran tepat seusia mereka.

"Kalau (pengajaran) di rumah tidak bisa mencukupi stimulasi yang dibutuhkan anak, (anak balita) bisa mulai disekolahkan. Tapi, pilih sekolah yang memang tepat untuk stimulasinya," ujar psikolog anak Vera Itabiliana Hadiwidjojo dalam bincang-bincang #NiveaSentuhanIbu - Mendongeng untuk Indonesia di Jakarta, Kamis.

Anak balita, menurut Vera, tidak perlu diajarkan untuk membaca dan menulis karena mereka masih harus bermain.

"Pada dasarnya, anak di bawah lima tahun ya bermain. Jadi kalau mau cari sekolah, (pilih sekolah) yang metodenya bermain, tidak calistung (baca, tulis, hitung), tidak ada pekerjaan rumah untuk dia," kata Vera.

Vera mengatakan pengalaman bersekolah untuk anak di bawah lima tahun harus menjadi sesuatu yang menyenangkan. Proses bermain itu akan membantu tumbuh kembang sang anak.

Baca juga: Baca dongeng, cara manfaatkan gawai dan jalin kedekatan dengan anak

"Kalau anak masuk sekolah, jangan sampai sekolah itu menjadi beban untuknya. Sekolah itu akan mengajarkan anak tentang aturan, sosialisasi, interaksi, dan kreativitas," ujarnya.

Vera menegaskan orang tua harus menentukan sistem pengajaran di sekolah untuk anak-anak mereka jika memilih untuk menyekolahkannya.

"Kesalahannya (orang tua) bukan keputusan menyekolahkan anak. Tapi, mungkin milih sekolahnya yang tidak tepat. Belajar calistung itu adanya di sekolah dasar bukan taman kanak-kanak," katanya.

Vera menambahkan sejumlah sekolah dasar juga tidak mengharuskan siswa-siswa kelas satu untuk dapat membaca dengan lancar. "Hanya, memang tidak banyak," ujar Vera tentang sekolah-sekolah dasar yang tidak mewajibkan baca tulis bagi siswa kelas satu.

Baca juga: Kedekatan dengan orang tua pengaruhi masa depan anak