Jakarta (ANTARA) - Direktur LSM Padma Indonesia Gabriel Gowa mendesak segera dicabutnya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Pasalnya, adanya moratorium tersebut justru 'menyuburkan' praktik-praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang tak jarang terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Justru dengan kita melarang (moratorium) ini, menyuburkan praktik-praktik unprocedural dan juga rentan human trafficking," kata Gabriel dalam acara diskusi bertema "Berantas Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Luar Negeri" di Jakarta, Senin.

Pemerintah Indonesia juga dinilainya lamban dalam menata pengiriman PMI ke luar negeri selama pemberlakuan moratorium ini.

"Moratorium kan untuk membenahi, tapi ternyata kita tidak segera membenahi," katanya.

Ia berpendapat pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Timteng, penting agar pangsa pasar tenaga kerja untuk Indonesia tidak direbut sejumlah negara lain.

Menurut dia, selama pemerintah menerapkan moratorium ini, negara-negara seperti Filipina dan India mendominasi pengiriman tenaga kerja mereka ke Timteng.

"Jangan sampai kita kehilangan bursa kerja internasional karena direbut oleh negara seperti Filipina, India. Kalau kita tidak kirim (PMI) ke Timteng, kita yang rugi," katanya.

Gabriel menambahkan, bila moratorium dicabut, pemerintah juga mesti menata pengiriman kualitas PMI agar pekerja Indonesia bisa bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing dari berbagai negara.

"Ke depan tentu harus (mengirim) yang profesional yang punya kompetensi untuk mengimbangi para TKA (tenaga kerja asing) yang menguasai IT (teknologi informasi), perhotelan, pariwisata," katanya.

Baca juga: Migrant Care nilai moratorium pekerja migran perlu dicabut
Baca juga: Bupati Sukabumi meminta moratorium TKI diperpanjang
Baca juga: DPR: lanjutkan moratorium pengiriman TKI ke Arab