Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, hari ini mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk tingkat Kota Medan.

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya melakukan rekapitulasi perolehan surat suara tingkat kota mulai hari ini hingga 7 Mei 2019 yang digelar di salah satu hotel berbintang di Medan.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tersebut kami rencanakan digelar selama 5 hari. Dimulai hari ini pukul 14.00 WIB hingga 7 Mei mendatang di Hotel Inna Dharma Deli Medan," katanya.

Ia mengatakan, secara umum rekapitulasi di sejumlah kecamatan masih berjalan dan sesuai jadwal seharusnya tanggal 4 Mei harus sudah selesai semuanya, dan untuk rekapitulasi hari pertama rekapitulasi tingkat kota, rekapitulasi dilakukan untuk Kecamatan Medan baru dan Medan Kota.

"Jadi untuk hari pertama ini rekapitulasi kita lakukan untuk Kecamatan Medan Baru dan Medan Kota dan Insha Allah malam nanti kita mulai. Semoga semuanya berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama," katanya.

Rekapitulasi di tingkat kota dilaksanakan sesuai jadwal tahapan, setelah sebelumnya seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah ini menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Meskipun rapat pleno bersifat terbuka, namun penyelenggara membatasi tamu yang diizinkan memasuki ruang rapat karena keterbatasan tempat yang tersedia.

"Untuk saksi dari peserta pemilu dan parpol juga kami batasi yang boleh masuk ruangan. Rekapitulasi melibatkan para petugas PPK dari seluruh kecamatan, Bawaslu dan saksi parpol serta peserta pemilu," katanya.