Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menargetkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan selesai hari Kamis ini.
Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan hasil pemungutan suara yang belum direkapitulasi yakni Kecamatan Tanjungpinang Timur. Jumlah TPS pada kecamatan tersebut sebanyak 121 TPS.
"Tiga kecamatan lainnya sudah menyelesaikan rekapitulasi suara," katanya.
Hingga berita ini disiarkan masih tersisa sekitar 30 tempat pemungutan suara yang belum direkap. KPU Tanjungpinang menyediakan tiga panel rekapitulasi suara sehingga diperkirakan nanti malam seluruh Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan dapat menyelesaikan tugasnya.
"Petugas masing-masing panel diharapkan menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara pada 10 TPS," katanya.
Andri mengemukakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang dijadwalkan mulai Sabtu (4/5) selama dua hari. Jika tidak ada hambatan, kata dia rapat pleno itu dapat diselesaikan dalam sehari.
"Rapat pleno dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Hotel CK," katanya.
Sejauh ini, menurut dia proses rekapitulasi suara di setiap kecamatan berjalan lancar. Proses rekapitulasi suara dilaksanakan secara terbuka sehingga masing-masing saksi peserta pemilu dapat menyaksikan dan mendengarkan jumlah suara yang diperoleh peserta pemilu.
Jika ada sanggahan dari saksi karena perbedaan perolehan suara, petugas membuka Formulir C1 Plano.
"Rekapitulasi berjalan lancar, karena dukungan semua pihak. Pengawasan pun dilakukan secara ketat," katanya.
Rekapitulasi suara kecamatan di Tanjungpinang selesai hari Kamis
2 Mei 2019 13:38 WIB
Pemilu 2019. (Dok Antara) (Istimewa)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: