Bawaslu: Rekapitulasi masih kurang empat kecamatan
1 Mei 2019 20:44 WIB
Proses rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Kediri di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Jawa Timur dalam Pemilu 2019. Kegiatan itu digelar mulai Senin (29/4) hingga 1 Mei 2019. Antara Jatim/ Asmaul Chusna
Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan hingga kini proses rekapitulasi di kabupaten ini masih terus dilakukan dan saat ini masih kurang empat kecamatan dari total 26 kecamatan.
"Hari ini harus diselesaikan karena sesuai dengan jadwal yang telah dibuat KPU proses rekapitulasi tiga hari. Ini masih kurang empat kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah di Kediri, Rabu malam.
Ia mengatakan, empat kecamatan yang masih proses itu antara lain Kecamatan Ngasem, Badas, Kunjang dan Ringinrejo. Proses rekapitulasi itu harus tuntas, sebab besok harus segera dikirim ke KPU Provinsi Jatim.
Ia menyebut, proses rekapitulasi itu memang sudah dijadwalkan dimana untuk 26 kecamatan harus selesai dalam tiga hari. Hal itu juga membuat proses rekapitulasi berlangsung bahkan hingga dini hari.
"Kemarin yang delapan kecamatan selesainya jam 02.00 WIB. Yang rekapitulasi ini bisa jadi setelahnya," kata dia.
Pihaknya mengakui dalam proses rekapitulasi sebenarnya berjalan lancar. Beberapa masalah juga bisa diselesaikan misalnya data antara milik PPK dengan Bawaslu yang ternyata tidak cocok. Setelah dicari, akhirnya bisa diperbaiki lagi.
"Sementara tidak ada kendala berat. Ada beberapa data dari Panwas dan PPK yang tidak sama, setelah disinkronkan dahulu sudah selesai," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, memang menjadwalkan untuk melakukan proses rekapitulasi di tingkat KPU di hari pertama untuk delapan kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana mengatakan proses rekapitulasi itu dijadwalkan selama tiga hari, mulai Senin (29/4) hingga 1 Mei 2019. Kegiatan itu diselenggarakan di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Kediri memang sudah membagi untuk jadwal rekapitulasi bagi seluruh kecamatan. Total ada 26 kecamatan di kabupaten ini dan diharapkan proses rekapitulasi bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal.
"Kami juga tidak bisa memforsir karena PPK juga ada yang baru kemarin malam selesai. Dan, hari ini rekapitulasi di KPU jadi kami juga tahu mereka butuh pemulihan," kata dia.
Di Kabupaten Kediri, jumlah DPT yang telah ditetapkan mencapai 1.200.733 pemilih yang tersebar di 5.511 TPS seluruh wilayah kabupaten. Jumlah ini terdiri dari 602.058 pemilih laki-laki dan 598.675 pemilih perempuan.
Selama penyelenggaraan pemilu 2019, di kabupaten ini sempat terjadi pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 1, Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Pada waktu pemungutan suara, 17 April 2019 didapati ada 29 pemilih yang tidak mendapatkan surat suara DPD. Saat itu, KPPS sudah diingatkan untuk mencari kekurangan di TPS terdekat, namun dari pagi tidak segera dicarikan, akhirnya saat siang pemilih banyak tidak bisa memenuhi.
"Hari ini harus diselesaikan karena sesuai dengan jadwal yang telah dibuat KPU proses rekapitulasi tiga hari. Ini masih kurang empat kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah di Kediri, Rabu malam.
Ia mengatakan, empat kecamatan yang masih proses itu antara lain Kecamatan Ngasem, Badas, Kunjang dan Ringinrejo. Proses rekapitulasi itu harus tuntas, sebab besok harus segera dikirim ke KPU Provinsi Jatim.
Ia menyebut, proses rekapitulasi itu memang sudah dijadwalkan dimana untuk 26 kecamatan harus selesai dalam tiga hari. Hal itu juga membuat proses rekapitulasi berlangsung bahkan hingga dini hari.
"Kemarin yang delapan kecamatan selesainya jam 02.00 WIB. Yang rekapitulasi ini bisa jadi setelahnya," kata dia.
Pihaknya mengakui dalam proses rekapitulasi sebenarnya berjalan lancar. Beberapa masalah juga bisa diselesaikan misalnya data antara milik PPK dengan Bawaslu yang ternyata tidak cocok. Setelah dicari, akhirnya bisa diperbaiki lagi.
"Sementara tidak ada kendala berat. Ada beberapa data dari Panwas dan PPK yang tidak sama, setelah disinkronkan dahulu sudah selesai," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, memang menjadwalkan untuk melakukan proses rekapitulasi di tingkat KPU di hari pertama untuk delapan kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana mengatakan proses rekapitulasi itu dijadwalkan selama tiga hari, mulai Senin (29/4) hingga 1 Mei 2019. Kegiatan itu diselenggarakan di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Kediri memang sudah membagi untuk jadwal rekapitulasi bagi seluruh kecamatan. Total ada 26 kecamatan di kabupaten ini dan diharapkan proses rekapitulasi bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal.
"Kami juga tidak bisa memforsir karena PPK juga ada yang baru kemarin malam selesai. Dan, hari ini rekapitulasi di KPU jadi kami juga tahu mereka butuh pemulihan," kata dia.
Di Kabupaten Kediri, jumlah DPT yang telah ditetapkan mencapai 1.200.733 pemilih yang tersebar di 5.511 TPS seluruh wilayah kabupaten. Jumlah ini terdiri dari 602.058 pemilih laki-laki dan 598.675 pemilih perempuan.
Selama penyelenggaraan pemilu 2019, di kabupaten ini sempat terjadi pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 1, Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Pada waktu pemungutan suara, 17 April 2019 didapati ada 29 pemilih yang tidak mendapatkan surat suara DPD. Saat itu, KPPS sudah diingatkan untuk mencari kekurangan di TPS terdekat, namun dari pagi tidak segera dicarikan, akhirnya saat siang pemilih banyak tidak bisa memenuhi.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: