Jakarta (ANTARA) -
Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo sudah mengajukan surat pencalonan untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, untuk menggantikan Mirza Adityaswara .

Menurut Bambang kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Selasa, lembaga parlemen secara resmi sudah menerima surat itu, dan akan membahas saat masa persidangan berikutnya, atau tepatnya setelah masa reses selesai.

"Sudah, tapi DPR masih reses jadi belum ada pembahasan di Komisi XI DPR," kata Bambang.

Kabar yang beredar di kalangan pelaku pasar keuangan, calon DGS BI yang diajukan Presiden adalah Destry Damayanti.

Anggota DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membuka masa sidang berikutnya pada 7 Mei 2019. Pada rapat paripurna itu, pimpinan DPR akan membacakan surat pencalonan DGS BI dari Presiden Joko Widodo.

Destry Damayanti saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sedangkan masa jabatan Mirza Adityaswara akan habis pada 2019. Mirza, yang merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014.

Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013 - 2014.