Ditjen Pajak jalin kerja sama dengan 27 instansi kembangkan UMKM
30 April 2019 16:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatangan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan 27 instansi dalam rangka pengembangan UMKM di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (30/4/2019). (ANTARA News/Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjalin kerja sama dengan 27 instansi dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui program Business Development Services (BDS).
Ke-27 instansi tersebut terdiri dari 21 BUMN, satu kementerian, dua asosiasi, dan dua lembaga.
"Penandatangan BDS dalam rangka memberikan pembinaan dan pengembangan bagi UMKM dan koperasi yang selama ini juga jadi pakem instansi, lembaga dan BUMN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyaksikan penandatanganan itu di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada 27 instansi yang berkomitmen dalam rangka kerja sama pengembangan UMKM di Indonesia.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan atau materi lain kepada UMKM.
Program BDS sendiri telah dimulai oleh DJP sejak 2015. Layanan ini merupakan bagian dari strategi DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM yang merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program BDS ini telah berhasil membina sebanyak 16.000 UMKM pada 2018. Jumlah tersebut meningkat dari 2017 yang sebanyak 7.000 UMKM dan 2016 yang hanya 6.000 UMKM.
"Hasil kerja sama ini juga berhasil meningkatkan wajib pajak baru dari pelaku UMKM yang tadinya sembilan persen di tahun 2017 menjadi 17 persen di tahun 2018," ujar Robert.
DJP berharap melalui perluasan program BDS dan kerja sama dari berbagai instansi ini dapat membuat pelaku UMKM tumbuh pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran pajak yang tinggi.
"Pemerintah juga telah menurunkan tarif pajak bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0.5 persen," kata Robert.
Ke-27 instansi tersebut terdiri dari 21 BUMN, satu kementerian, dua asosiasi, dan dua lembaga.
"Penandatangan BDS dalam rangka memberikan pembinaan dan pengembangan bagi UMKM dan koperasi yang selama ini juga jadi pakem instansi, lembaga dan BUMN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyaksikan penandatanganan itu di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada 27 instansi yang berkomitmen dalam rangka kerja sama pengembangan UMKM di Indonesia.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan atau materi lain kepada UMKM.
Program BDS sendiri telah dimulai oleh DJP sejak 2015. Layanan ini merupakan bagian dari strategi DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM yang merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program BDS ini telah berhasil membina sebanyak 16.000 UMKM pada 2018. Jumlah tersebut meningkat dari 2017 yang sebanyak 7.000 UMKM dan 2016 yang hanya 6.000 UMKM.
"Hasil kerja sama ini juga berhasil meningkatkan wajib pajak baru dari pelaku UMKM yang tadinya sembilan persen di tahun 2017 menjadi 17 persen di tahun 2018," ujar Robert.
DJP berharap melalui perluasan program BDS dan kerja sama dari berbagai instansi ini dapat membuat pelaku UMKM tumbuh pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran pajak yang tinggi.
"Pemerintah juga telah menurunkan tarif pajak bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0.5 persen," kata Robert.
Pewarta: Ahmad Wijaya dan Yogi Rachman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: