Jayapura (ANTARA) - KPU Kabupaten Dogiai di Papua akan melaksanakan rekapitulasi perolehan suara ulang di 14 tempat pemungutan suara (TPS) hasil Pemilu 2019 di Distrik Mapia Barat.
Ketua KPU Dogiai Andreas Gobay, Senin, mengatakan rekapitulasi perolehan suara ulang dijadwalkan berlangsung Selasa hari ini, setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Dogiai.
Pelaksanaan rekapitulasi ulang karena adanya beberapa faktor, di antaranya adanya perampasan kotak suara, dualisme PPD yang dikeluarkan Distrik Mapia Barat, dan rekapitulasi sebelumnya dilakukan bukan oleh penyelenggara pemilu.
Berbagai faktor itulah yang menjadi penyebab dikeluarkan rekomendasi dari Bawaslu Dogiai, sehingga dijadwalkan dilaksanakan Selasa ini, kata Andy, panggilan Andreas Gobay saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Moanamani, ibu kota Kabupaten Dogiai.
Dia menegaskan, berbagai kesiapan sudah dilakukan agar pelaksanaan rekapitulasi suara ulang itu yang dipusatkan di Abouyaga, ibu kota Distrik Mapia Barat dapat terlaksana.
“KPU Dogiai siap melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara ulang pada 14 TPS di Distrik Mapia Barat,” kata Gobay.
KPU Dogiai Papua rekapitulasi perolehan suara ulang di 14 TPS
30 April 2019 06:09 WIB
Ketua KPU Dogiai Andreas Gobay. (Foto: ANTARA/Dok.istimewa)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: