Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 54 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kelurahan Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menyelesaikan hitung ulang sebagaimana rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu setempat karena diduga terjadi penggelembungan suara pada saat penghitungan suara 17 April lalu.

"Itu data sementara yang masuk. Saat ini masih proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya di Surabaya, Senin.

Sesuai surat yang dilayangkan Bawaslu Surabaya Nomor 437/K.JI.38/PM.00.02/IV/2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 22 April 2019 menjelaskan bahwa penghitungan ulang di lakukan di sejumlah TPS di 70 kelurahan yang ada di 26 kecamatan.

Hanya saja, lanjut dia, tidak semua TPS yang direkomendasikan Bawaslu Surabaya melakukan menghitung ulang semua surat suara, melainkan juga ada sebagian TPS yang hanya membuka C1 plano maupun buka C7 atau daftar hadir.

Hingga saat ini TPS yang sudah melaksanakan hitung ulang berada di empat kecamatan meliputi Bulak, Karang Pilang, Tenggilis Mejoyo, dan Rungkut.

Untuk Kecamatan Bulak meliputi:
TPS 1 dan 51 di Kelurahan Bulak,
TPS 1, 8 dan 18 di Kelurahan Sukolilo Baru TPS 15 dan 18 di Kelurahan Kenjeran.

Sedangkan di Kecamatan Karang Pilang meliputi:
Kelurahan Kebraon (TPS 7, 8, 24),
Kelurahan Kedurus (TPS 5, 34, 51, 68),
Kelurahan Warugunung (TPS 5),
Kelurahan Karang Pilang (TPS 5)

Kecamatan Tengilis Mejoyo meliputi:
Kelurahan Kutisari ( TPS 01, 03, 17, 28, 49, 11),
Kelurahan Panjang Jiwo (TPS 17, 19),
Kelurahan Tenggilis (TPS 10 dan 19),
Kelurahan Kendangsari (TPS 35).
Kecamatan Rungkut meliputi Kelurahan Rungkut kidul (TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 11, 14, 17, 18, 21, 22, 24, 25, 31, 32, 34, 35, 36, 37) dan
Kelurahan Wonorejo (TPS 1 dan 41).

"Yang sudah beri laporan baru itu. Bisa saja bertambah," katanya

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat untuk menggelar penghitungan suara ulang Pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara yang ada di 60 kelurahan.

"Rekomendasi Bawaslu itu sudah kami tindak lanjuti. Kebetulan proses rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masih berlangsung," katanya.