Tangerang (ANTARA) - Bawaslu Kota Tangerang memberikan imbauan kepada saksi dari Partai Politik untuk bisa mengikuti proses rapat pleno ditingkat Kecamatan untuk menyamakan data dan menghindari terjadinya persoalan dikemudian waktu.

"Jadi, rapat pleno yang sekarang berjalan ditingkat Kecamatan agar bisa diikuti semua saksi Parpol. Tujuannya adalah agar persoalan yang muncul bisa langsung diselesaikan terutama penyamaan data," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Tangerang, Senin.

Pernyataan Agus Muslim ini terkait sinkronisasi data Form C1 yang kerap terjadi kesalahan dalam tulis. Dengan adanya saksi dari Parpol maka persoalannya bisa segera diatasi.

Bawaslu Kota Tangerang, lanjutnya, dalam pengamatan rapat pleno yang berjalan selama ini pun terlaksana dengan lancar. Kendala teknis yang terjadi langsung diselesaikan.

Oleh karena itu, Bawaslu ingin memastikan proses penghitungan berjalan dengan sesuai prosedur dan data yang terinput pun akurat.

Semua masalah yang ada, bisa diselesaikan ditingkat pleno penghitungan dan rekapitulasi tingkat kecamatan. "Jadi, ketika saksi hadir maka segala persoalan akan diketahui dan langsung diselesaikan," ujarnya.

Proses penghitungan dan rekapitulasi tingkat Kecamatan saat ini berjalan. Data yang baru masuk dari TPS yang menyelenggarakan PSU dan PSL pun telah diterima dan dilakukan penghitungan.