Dua pengendara motor tewas tertabrak Bus Mira di Ngawi
28 April 2019 13:40 WIB
Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor dan Bus Mira di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (28/4). (Istimewa)
Ngawi (ANTARA) - Dua pengendara motor diketahui tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak Bus Mira di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu.
"Terjadi kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh dua anak muda berboncengan. Keduanya meninggal di lokasi setelah tertabrak Bus Mira," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto saat dihubungi wartawan.
Sesuai data, korban adalah Dadang Kurniawan (18) warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi dan Teguh Ardianto (18) warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Ngawi.
Menurut Mulyanto, berdasarkan olah TKP sementara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi AE-2000-RL yang dikendarai Dadang Kurniawan berboncengan dengan Teguh Ardianto melaju kencang dari arah Maospati menuju Ngawi.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor itu menuju ke tengah hingga melanggar marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Mira bernomor polisi S-7263-US yang dikemudikan Tariono dengan kencang.
"Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, pengendara Suzuki Satria FU berjalan terlalu ke kanan diduga mengantuk. Karena kurang hati-hati sehingga tertabrak Bus Mira yang melaju dari arah berlawanan," katanya.
Kedua korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Selain itu, salah satu korban juga mengalami patah tulang tangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad kedua korban ke RSUD dr Soeroto Ngawi. Sedangkan sopir dan penumpang Bus Mira tidak mengalami luka.
Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi. Polisi juga memintai keterangan sang sopir bus, Tariono, yang merupakan warga Kediri.
"Terjadi kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh dua anak muda berboncengan. Keduanya meninggal di lokasi setelah tertabrak Bus Mira," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto saat dihubungi wartawan.
Sesuai data, korban adalah Dadang Kurniawan (18) warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi dan Teguh Ardianto (18) warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Ngawi.
Menurut Mulyanto, berdasarkan olah TKP sementara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi AE-2000-RL yang dikendarai Dadang Kurniawan berboncengan dengan Teguh Ardianto melaju kencang dari arah Maospati menuju Ngawi.
Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor itu menuju ke tengah hingga melanggar marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Mira bernomor polisi S-7263-US yang dikemudikan Tariono dengan kencang.
"Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, pengendara Suzuki Satria FU berjalan terlalu ke kanan diduga mengantuk. Karena kurang hati-hati sehingga tertabrak Bus Mira yang melaju dari arah berlawanan," katanya.
Kedua korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Selain itu, salah satu korban juga mengalami patah tulang tangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad kedua korban ke RSUD dr Soeroto Ngawi. Sedangkan sopir dan penumpang Bus Mira tidak mengalami luka.
Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi. Polisi juga memintai keterangan sang sopir bus, Tariono, yang merupakan warga Kediri.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: