Batam (ANTARA) (ANTARA) - Partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang di TPS 43 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau relatif sangat rendah, hanya sekitar 14 persen dari total pemilih di daerah ini.

"Partisipasi PSU sangat rendah. Berbeda dengan Pemilu 17 April 2019, partisipasinya tinggi," kata Komisioner KPU Kota Batam Zaki Setiawan, di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan hanya 32 orang pemilih memanfaatkan hak pilihnya. Padahal yang berhak memilih di sana terdiri dari 217 orang yang masuk dalam DPT, 10 orang DPTb, dan 13 orang DPK.

Pelaksanaan pemungutan suara ulang sama persis seperti Pemilu 17 April 2019, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB untuk yang namanya masuk dalam DPT dan DPTb.

Sedangkan untuk DPK, dapat memanfaatkan haknya mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

KPPS sudah menunggu seluruh pemilih untuk menggunakan haknya dalam pemungutan suara ulang hingga pukul 13.00 WIB. KPU juga memanfaatkan toa masjid untuk mengajak masyarakat ikut mencoblos. Namun, yang datang hanya sedikit.

Zaki menjelaskan, setelah waktu pemungutan suara ditutup pukul 13.00 WIB, petugas KPPS langsung merekapitulasi suara. "Langsung penghitungan suara di TPS, setelah itu baru kotak suara diantar ke PPS dan PPK," kata Zaki.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam Syailendra Reza menyayangkan banyak warga yang tidak menggunakan haknya.

"Mungkin karena Sabtu, dan ini daerah pekerja. Banyak dari mereka yang bekerja. Kami mengharapkan kontribusi masyarakat mencapai 100 persen, tapi penyelenggara tidak bisa memaksa," kata Reza.

Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kota Batam hanya dilakukan di TPS 43 Sungai Jodoh, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.

Pemungutan suara ulang di sana hanya dilaksanakan untuk pemilu presiden dan wakil presiden, karena berdasarkan keterangan pada rekomendasi Bawaslu, terdapat sembilan pemilih ber-KTP luar Batam yang menggunakan hak pilihnya tanpa membawa surat keterangan pindah memilih (Model A5).