Biak (ANTARA) - Kalangan warga di Kabupaten Biak Numfor, Papua diminta untuk menunggu pengumuman hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait dengan hasil akhir perolehan suara caleg parpol pemilu serentak 17 April 2019.
"Proses penghitungan suara pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor sampai sekarang masih berlangsung dilakukan KPU Biak,"tegas Ketua KPU Biak Numfor Matias Yan Morin menjawab Antara seusai menunda rapat pleno penghitungan suara, Sabtu malam.
Ketua KPU Yan Morin mengakui hasil resmi penetapan perolehan suara Pemilu 2019 akan dilakukan KPU secara Nasional sesuai dengan jadwal.
Ia mengakui hasil penetapan caleg terpilih untuk pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor belum bisa dilakukan KPU karena masih ada empat panitia pemilihan distrik yang belum melaporkan pleno perolehan suara pasangan calon Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Sebelum kami tetapkan hasil pemilu serentak maka KPU Biak akan melakukan konsultasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat terkait penetapan caleg terpilih untuk pemilu serentak 2019," ungkap Yan Morin yang juga mantan wartawan RRI Biak.
Sementara itu, Tokoh masyarakat Biak Nicodemus Rmbrapuk mengakui siapapun caleg terpilih hasil pemilu serentak di Kabupaten Biak Numfor akan diumumkan resmi oleh KPU sesuai jadwal.
"Ya saat ini hasil perolehan suara caleg parpol belum diumumkan KPU karena masih dalam proses rekapitulasi di tingkat KPU,"ujarnya.
Nicodemus mengharapkan caleg terpilih DPRD Biak Numfor dapat mengemban amanah masyarakat dengan baik ketika duduk di lembaga legislatif karena rakyat sudah mempercayakan menyalurkan hak suara di pemilu serentak.
Ketua Bafan Pengawas Pemilu Biak Simon Y.Mandowen mengakui penghitungan suara pemilu serentak belum rampung dilakukan KPU sehingga warga Biak Numfor harus bersabar menunggu hasil pleno penetapan KPU.
"Masih ada empat distrik yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak, yakni distrik Oridek, Warsa, Biak Kota dan distrik Samofa," ungkapnya.
Ia mengingatkan hasil akhir perolehan suara caleg parpol dan pasangan capres akan diumumkan KPU setelah proses penghitungan akhirt elah rampung sesuai jadwal tahapan pemilu serentak 2019.
Hingga, Sabtu malam pukul 19.00 WIT KPU menskor rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilu serentak karena empat panitia pemilihan distrik belum merampungkan rekapitulasi suara di tingkat KPU.
KPU:Warga Biak tunggu pengumuman resmi penetapan suara pemilu
27 April 2019 17:30 WIB
Ketua KPU Biak Matias Yan Morin SPt.(ANTARA News Papua/Muhsidin)
Pewarta: Muhsidin
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: