Tangerang (ANTARA) - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lebak, Banten melakukan penghitungan ulang Minggu (28/4) besok setelah pencoblosan tanggal 17 April 2019 lalu.

"Besok masih ada satu agenda lagi, yakni penghitungan ulang di satu TPS yang berada di Kabupaten Lebak," ujar Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir saat memantau di TPS 50 Panunggangan Barat, Sabtu.

Dia menyatakan, pelaksanaan penghitungan ulang tersebut dilakukan karena adanya kesalahan petugas dan menimbulkan perdebatan.

Akhirnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan penghitungan ulang dan dilakukan Minggu besok.

Sebelumnya, ada 23 TPS di Pandegelang yang melakukan penghitungan ulang karena adanya keberatan saksi dan warga. "Untuk Pandeglang sudah selesai dan besok satu lagi di Lebak," ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan pencoblosan ulang di Provinsi Banten tercatat ada di 76 TPS dan paling banyak terjadi di Kota Tangerang dengan jumlah 63 TPS.

Pencoblosan ulang tersebut terbagi dua, yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni warga kembali mencoblos, dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yakni warga yang belum mencoblos karena surat suara habis bisa dilaksanakan hari ini.

Pelaksanaan PSU dan PSL di seluruh Provinsi Banten berjalan dengan lancar dan tak ada gangguan maupun gejolak. Kota Tangerang sebagai daerah yang terakhir melaksanakan PSU dan PSL hari ini berjalan lancar.

"PSU dan PSL berjalan dengan lancar. Meski partisipasi pemilih alami penurunan, tetapi Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai bentuk dari penyelesaian masalah yang dilaporkan," ujarnya pula.