Medan (ANTARA) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting menyarankan kepada pemerintah agar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Pemilihan Umum ke depan, yakni tahun 2024 tidak usah dipisahkan, karena hal itu dianggap sudah tepat.

"Pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ini, berjalan aman, lancar dan tidak ada mengalami kendala di lapangan, meski di sana-sini masih ada ditemui kekurangan," kata Budiman, di Medan, Jumat.

Kekurangan pada Pilpres dan Pileg dan 2019 (serentak), menurut dia, merupakan hal wajar dan nantinya perlu dilakukan perbaikan.

"Namun, pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, cukup sukses dan dapat dijadikan contoh ke depan nantinya," ujar Budiman.

Ia menjelaskan, perlunya dilaksanakan secara serentak Pilpres dan Pileg tersebut, tentunya sudah melalui kajian secara mendalam, dan bukan dilakukan begitu saja.

Sehubungan dengan itu, maka Pilpres dan Pileg tetap dilakukan secara serentak dan jangan dipisahkan, karena hal ini dinilai cukup bagus.

"Pemilu yang digelar secara serentak tersebut, juga memberikan manfaat karena efisien dalam pengeluaran dana," ucap dia.

Budiman menyebutkan, pemilu yang dilaksanakan secara serentak (Pilpres dan Pilleg) juga baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia.

Jika masih ada terdapat kekurangan pada pelaksanaan Pemilu serentak, tentunya akan dilakukan perbaikan, dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja.

"Kita berharap pada Pemilu tahun 2024 akan semakin lebih baik lagi, sehingga Pesta Demokrasi di Indonesia sukses,aman, dan lancar," tutur Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.