Padang Panjang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan penghitungan suara di tingkat kecamatan di daerah itu telah selesai dilakukan pada Kamis (25/4) malam.

"Terakhir di Kecamatan Padang Panjang Barat, telah selesai semalam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah di Padang Panjang, Jumat.

Sementara penghitungan suara di Kecamatan Padang Panjang Timur telah selesai pada Rabu (24/4) pukul 03.00 WIB.

Dengan telah selesainya penghitungan di tingkat kecamatan, pihaknya sudah menjadwalkan rekapitulasi suara di tingkat kota yang dilaksanakan Sabtu (27/4).

"Saat ini logistik pemilu yang digunakan saat di TPS telah disimpan kembali di gudang logistik KPU setempat," katanya.

Sementara hasil rekapitulasi dan administrasi lainnya telah disimpan di kantor KPU Padang Panjang terdiri dari 13 kotak dari Kecamatan Padang Panjang Barat dan 13 kotak dari Kecamatan Padang Panjang Timur.

Ia menjelaskan pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah itu berjalan lancar yang salah satunya ditandai dengan tidak adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dari 177 tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan di daerah itu.

Sementara saat proses penghitungan suara, dilaporkan satu orang petugas yaitu ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Pasar Baru sempat dirawat selama beberapa hari karena kelelahan.

"Kami dapat laporan satu orang dirawat selama tiga atau empat hari. Lalu lainnya sakit pilek dan batuk mungkin karena dingin dan bekerja sampai malam hari," katanya.