Sekda memilih bungkam terkait penggeledahan rumah Bupati Solok Selatan
26 April 2019 17:00 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di jalan Mataram, Padang, Sumatera Barat, Kamis (25/4/2019). Lima petugas KPK menggeledah rumah tersebut dan membawa keluar dua koper dan satu tas sandang. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/pras.)
Padang Aro (ANTARA) - Sekretaris Daerah Solok Selatan, Sumatera Barat Yulian Efi memilih bungkam ditanyai wartawan terkait penggeledahan rumah Bupati Muzni Zakaria di Kota Padang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"No comment," katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kantor Bupati Solok Selatan di Padang Aro, Jumat.
Namun ia bersedia menjawab terkait sepinya unsur pejabat di perkantoran pemerintahan setempat.
"Sekarang sebagian besar pejabat Solok Selatan sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati di Kota Padang," katanya.
Sedangkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan ketika ingin ditemui setelah selesai shalat Jumat tidak berada di kantornya, dan nomor ponsel yang biasa dihubungi juga tidak aktif.
Kepala Dinas PU Hanif Rasimon pada Jumat pagi masih masuk kerja, tetapi setelah Jumat tidak datang lagi.
Sedangkan Sekretaris Dinas PU sejak pagi memang sudah tidak masuk kerja atau Dinas Luar.
Sedangkan dinas lain kondisinya hampir sama, hanya pegawai saja yang berada di kantor bekerja seperti biasa.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengaku belum mengetahui perkara yang menyebabkan rumahnya yang berada di Kota Padang digeledah oleh KPK pada Kamis pagi. Namun ia mengaku pernah dipanggil KPK dua kali.
"Benar ada penggeledahan tadi pagi, kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu," kata Muzni Zakaria melalui pesan singkat yang diteruskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Solok Selatan Firdaus Firman, Kamis.
Dia mengatakan sebelumnya ia memang pernah dipanggil KPK sebanyak dua kali yaitu pada 27 Januari dan 11 Februari 2019 karena adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan.
"Pemanggilan itu perihal dugaan menerima hadiah atau janji, habis itu belum ada panggilan lagi dan tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan)," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan yang berada di Kota Padang, Kamis pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
"Untuk informasi lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan selanjutnya," kata dia.
"No comment," katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kantor Bupati Solok Selatan di Padang Aro, Jumat.
Namun ia bersedia menjawab terkait sepinya unsur pejabat di perkantoran pemerintahan setempat.
"Sekarang sebagian besar pejabat Solok Selatan sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati di Kota Padang," katanya.
Sedangkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan ketika ingin ditemui setelah selesai shalat Jumat tidak berada di kantornya, dan nomor ponsel yang biasa dihubungi juga tidak aktif.
Kepala Dinas PU Hanif Rasimon pada Jumat pagi masih masuk kerja, tetapi setelah Jumat tidak datang lagi.
Sedangkan Sekretaris Dinas PU sejak pagi memang sudah tidak masuk kerja atau Dinas Luar.
Sedangkan dinas lain kondisinya hampir sama, hanya pegawai saja yang berada di kantor bekerja seperti biasa.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria mengaku belum mengetahui perkara yang menyebabkan rumahnya yang berada di Kota Padang digeledah oleh KPK pada Kamis pagi. Namun ia mengaku pernah dipanggil KPK dua kali.
"Benar ada penggeledahan tadi pagi, kebetulan saya sedang dinas di Jakarta. Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu," kata Muzni Zakaria melalui pesan singkat yang diteruskan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Solok Selatan Firdaus Firman, Kamis.
Dia mengatakan sebelumnya ia memang pernah dipanggil KPK sebanyak dua kali yaitu pada 27 Januari dan 11 Februari 2019 karena adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan.
"Pemanggilan itu perihal dugaan menerima hadiah atau janji, habis itu belum ada panggilan lagi dan tiba-tiba saja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan)," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Bupati Solok Selatan yang berada di Kota Padang, Kamis pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan saat ini tim masih bekerja di lapangan.
"Untuk informasi lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan selanjutnya," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: