Jakarta (ANTARA) - Rasio petugas haji dengan jamaah haji Indonesia yang dilayani, dibina, dan dibimbing selama penyelenggaraan haji di Tanah Suci dinilai belum ideal karena perbandingannya tidak seimbang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily setelah menyampaikan materi Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440 H / 2019 M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis, mengatakan idealnya rasio petugas dan jamaah haji 1 dibanding 40 jamaah haji.

“Sebetulnya petugas haji idealnya antara 1 orang melayani 40 jamaah haji tapi tentu itu juga harus didiversifikasi tergantung dari kebutuhan misalnya petugas kesehatannya harus lebih banyak karena lansianya lebih banyak dibandingkan jamaah haji yang berusia di bawah 50 tahun,” katanya.

Pihaknya menginginkan rasio 1 dibanding 40-42 tersebut bisa diwujudkan agar penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih optimal.

Saat ini, pihaknya mencatat rasio antara petugas dan jamaah adalah 1 dibanding 52 jamaah haji.

“Ini tantangan tersendiri karena tidak seimbangnya jumlah petugas dan jamaah haji, jumlah petugas 4.100 atau 1 petugas melayani 52 jamaah haji,” katanya.

Terlebih tahun ini ada penambahan 10.000 kuota haji sehingga total akan ada 231.000 jamaah haji yang harus dilayani sementara jumlah petugas tidak ditambah signifikan.

“Memang tergantung ketersediaan anggaran yang disediakan oleh pemerintah karena memang kalau petugas haji sumbernya dari APBN, nah APBN kita juga harus diarahkan untuk memberikan pelayanan untuk terciptanya pelayanan haji yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menetapkan calon petugas haji agar betul-betul sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

“Terutama saya kira petugas haji yang berasal dari daerah jangan sampai penunjukan petugas haji dari daerah misalnya karena kedekatan politik dengan kepala daerahnya. Itu sebetulnya yang harus dihindari,” katanya.