Aceh Besar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Selatan mengklaim berhasil meraih enam kursi untuk tingkat DPRK pada Pemilu Legislatif 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) PNA Aceh Selatan, Muzakir Walad kepada Antara di Banda Aceh, Kamis mengatakan perolehan enam kursi untuk tingkat DPRK tersebut berdasarkan penghitungan cepat atau "quick count" internal partai.
"Artinya, PNA berhasil memiliki wakil dari seluruh daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Aceh Selatan memiliki lima daerah pemilihan," kata Muzakir Walad.
Ia menjelaskan pada Pemilu legislatif yang bersamaan digelar dengan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tersebut, partai lokal tersebut menargetkan tujuh kursi untuk tingkat parlemen di kabupaten itu.
"Kami telah berjuang maksimal untuk meraih tujuh kursi parlemen dan dari hitung cepat PNA berhasil meraih enam kursi untuk DPRK," katanya.
Ia menyebutkan untuk Dapil satu sampai dapil empat sesuai dengan form C1 di TPS, partai tersebut masing-masing memperoleh satu kursi dan untuk Dapil lima berhasil memperoleh dua kursi.
Muzakir mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, guna penetapan secara resmi terhadap pemenang dan peraih kursi tingkat DPRK di kabupaten itu.
Muzakir menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus PNA Aceh Selatan, serta para saksi yang bertugas di lapangan, karena perolehan kursi tersebut tidak lepas dari kerja keras bersama tim di lapangan.
"Kami memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita bersama dalam Pileg ini. Saya mengimbau seluruh pengurus serta saksi untuk terus mengawal sampai akhir penetapan oleh KIP," katanya.
PNA Aceh Selatan Raih Enam Kursi DPRK
25 April 2019 23:15 WIB
KPU- Pemilu 2019 (Istimewa)
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: