Madiun (ANTARA) - Sebanyak 15 orang calon haji asal Kota Madiun, Jawa Timur tercatat tidak melunasi biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) tahun 2019 yang telah ditutup jadwal pelunasannya untuk tahap pertama pada 15 April 2019.

"Mereka yang belum melunasi maka masuk kategori calon jamaah haji yang mengundurkan diri," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Munir kepada wartawan, Kamis.

Sesuai data, kuota calon haji asal Kota Madiun pada tahun 2019 terdapat 174 orang. Namun sampai batas akhir pelunasan yang tidak melunasi ada 15 orang.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan belasan calon haji tersebut tidak melunasi BPIH. Di antaranya karena telah wafat, sakit, faktor ekonomi, hingga yang bersangkutan memilih menunda keberangkatan karena ingin berangkat dengan anggota keluarga lainnya.

Munir menjelaskan, dari semua alasan itu, faktor sakit adalah penyebab terbanyak calon haji batal berangkat berhaji.

"Mereka yang belum melunasi BPIH, telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dan mencantumkan alasan. Jika sakit, disertai dengan surat keterangan dokter," kata dia.

Pihaknya menyebut rata-rata calon haji yang mengundurkan diri tersebut telah mendaftar haji pada akhir tahun 2011 sampai dengan awal 2012.

Dia menjelaskan, sesuai jadwal, pelunasan tahap kedua dibuka kembali tanggal 30 April sampai dengan 8 Mei. Bagi calon haji yang gagal pelunasan di tahap I karena gangguan sistem berhak untuk melunasi biaya haji tahap ke II. Beruntung, di Kota Madiun tidak ada calon haji yang gagal sistem.

Selanjutnya, pembayaran dibuka bagi jemaah cadangan dan jemaah daftar tunggu. Adapun jemaah daftar tunggu adalah calon haji yang harusnya berangkat tahun lalu tapi karena suatu faktor seperti sakit, akhirnya batal berangkat.

Untuk Kota Madiun ada dua orang calon haji yang masuk datar tunggu. Mereka ini bisa melunasi BPIH di jadwal pelunasan tahap kedua yang biaya hajinya mengikuti harga biaya pelunasan haji tahun 2019 sebesar Rp36.586.945.

"Naik sekitar Rp300 ribu dari tahun sebelumnya. Jadi, jemaah daftar tunggu ini tinggal membayar kekurangannya," kata dia.

Pihaknya berharap, calon haji yang telah terdaftar berangkat pada tahun 2019 segera melunasi BPIH, mengingat, untuk bisa berhaji membutuhkan waktu yang cukup lama. Kecuali, bagi calon haji yang memiliki faktor sakit yang membuat jemaah tidak memungkinkan menunaikan ibadah haji.