Palembang (ANTARA) - Sebagian besar jamaah calon haji (JCH) asal Sumatera Selatan yang ditetapkan Kementerian Agama berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 2019 ini telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Berdasarkan data masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama 19 Maret-15 April 2019 tercatat 6.365 orang telah melunasi BPIH atau sekitar 91,1 persen dari total 6.988 JCH asal provinsi ini, kata Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin di Palembang, Rabu.

Perincian JCH Sumsel yang telah melakukan pelunasan BPIH, yakni dari Kota Palembang sebanyak 2.577 dari kuota yang ditetapkan berangkat pada tahun ini 2.976 orang.

Kemudian dari Kabupaten Musi Banyuasin telah melunasi BPIH 235 orang dari kuota 247 JCH, Ogan Komering Ulu 384 orang dari 399 JCH, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir tercatat 650 orang dari total kuota 678 JCH.

Kabupaten Muaraenim tercatat 299 orang telah melunasi BPIH dari kuota 315 JCH, Musirawas 167 orang telah melunasi BPIH dari 181 JCH, Kabupaten Lahat 228 orang dari 231 JCH.

Kota Prabumulih tercatat 244 orang telah melunasi BPIH dari kuota 270 JCH, Lubuk Linggau 241 orang telah melunasi BPIH dari kuota 253 JCH, Pagaralam sudah melunasi BPIH 87 orang dari kuota 90 JCH.

Kabupaten Banyuasin 175 orang telah melunasi BPIH dari kuota 180 orang, OKU Timur 649 orang telah melunasi BPIH dari kuota 709 JCH, Ogan Ilir 194 orang dari kuota 207 JCH, sudah melunasi dan yang belum 13.

OKU Selatan 41 orang dari kuota 50 JCH, Empat Lawang 67 orang dari kuota 69 JCH, Pali 13 orang dari kuota 16 JCH, dan Kabupaten Musirawas Utara 114 orang yang telah melunasi BPIH dari kuota 117 orang.

Bagi 623 jamaah calon haji yang belum melunasi BPIH masih diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan pada 30 April hingga 10 Mei.

"Jamaah calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji diimbau untuk menyiapkan dananya dan segera menyetorkan ke sejumlah bank yang ditunjuk untuk menerima BPIH pada masa pelunasan tahap kedua," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang telah masuk dalam kuota pemberangkatan pada tahun ini diharapkan semuanya bisa melunasi BPIH yang nilainya hampir sama dengan tahun sebelumnya sekitar Rp33,5 juta per orang.

Jika dalam tahap kedua ini masih ada yang tidak melunasi, kuotanya akan diberikan kepada masyarakat lain sesuai dengan daftar tunggu dan ketentuan yang berlaku.*


Baca juga: Untuk tambahan kuota haji, Sumsel masih tunggu keputusan pusat

Baca juga: Di Sumsel, daftar tunggu calon haji hingga tahun 2030