Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur saat ini tengah menyiapkan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 metode pos sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu RI.

"Sekarang ini PPLN Kuala Lumpur sedang melakukan beberapa persiapan logistik, yaitu stock opname untuk mengetahui ketersediaan surat suara pemilihan presiden, wapres dan legislatif," kata Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Rabu, usai "video conference" dengan Pokja Pemilu Kemenlu RI.

Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penjajakan dengan Pos Malaysia untuk distribusi surat suara pos kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih metode pos sebagaimana dilakukan sebelumnya.

Surat suara pos nanti akan didistribusikan kembali ke pemilih di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur meliputi Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Negeri Selangor, Negeri Perak, Negeri Terengganu dan Negeri Kelantan.

Tentang tahapan pelaksaaan PSU, Agung mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan jadwal atau "time line" ke KPU dan Pokja Pemilu Kemenlu dan mereka sudah menetapkan tahapannya berdasarkan hasil diskusi bersama.

Berdasarkan jadwal yang disepakati bersama, jadwal pelaksanaan PSU pos adalah 25 April–7 Mei 2019 untuk penyiapan surat suara dan pengiriman, 2–15 Mei 2019 penerimaan dan proses surat suara ke kotak suara, 15-16 Mei 2019 penghitungan suara dan 17 Mei 2019 penyampaian rekapitulasi surat suara.