Surabaya (ANTARA) - Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar pada 17 April lalu.
"Yang sudah menyelesaikan ada tiga PPK, yakni Jambangan, Gayungan, dan Asemrowo," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (PPK) Kota Surabaya Muhammad Kholid kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Meski demikian, Kholid belum mengetahui perolehan suara hasil rekapitulisi di tiga PPK tersebut. Bahkan ia juga belum bisa mentargetkan kapan rekapitulasi di tiap-tiap PPK di Kota Surabaya bisa selesai. "Kita tidak menargetkan," ujarnya.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan, sebagian besar PPK sudah separuh menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Meski demikian, pihaknya menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat 30 April. Hal itu merujuk dan mempertimbangkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai 18 April-5 Mei dan rekapitusi tingkat kota pada 19 April-7 Mei.
"Kami menunggu selesai semua rekapitulasi di kecamatan. Kalau sesuai jadwal pada 30 April tingkat PPK selesai semua, maka 1 Mei rekapitulasi di tingkat kota bisa dimulai," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan, rekapitulasi sudah hampir selesai di kecamatan yang TPS-nya di bawah 200.
"Sementara yang sudah masuk PPK Jambangan, untuk PPK Gayungan Insya Allah hari ini," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan rekapitulasi suara secara umum di PPK Jambangan berjalan lancar. Meski demikian ada ketidaksesuain dalam penjumlahan di sejumlah TPS. Namun hal itu sudah diperbaiki.
Tiga PPK di Surabaya selesaikan rekapitulasi suara
24 April 2019 13:35 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (PPK) Kota Surabaya Muhammad Kholid (istimewa)
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: