Jayapura (ANTARA) - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto mengakui dari laporan yang diterima pembakaran surat suara di Tingginambut beberapa waktu lalu itu dilakukan setelah rekapitulasi tingkat distrik.
Memang ada pembakaran surat suara, namun itu dilakukan setelah rekapitulasi tingkat distrik, dan saat ini berbagai dokumen untuk pleno tingkat kabupaten sudah berada di Mulia.
"Dokumen-dokumen untuk pleno sudah ada di Mulia dan saat ini sedang dilakukan rekapitulasi," kata AKBP Purwanto kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Rabu.
Dikatakan, dari laporan yang diterima pembakaran itu dilakukan saat pembersihan di kantor PPD dan dokumen itu sudah tidak diperlukan lagi sehingga disepakati dibakar.
Pemilihan sudah dilakukan di tanggal 17 April lalu, baik itu pemilihan presiden/wakil presiden maupun legislatif. Pelaksanaan pemilu di wilayah Polres Puncak Jaya aman dan terkendali, kata AKBP Ary Purwanto seraya menambahkan saat ini sedang dilakukan rapat pleno rekapitulasi di Mulia.
"Mudah-mudahan semua berlangsung aman dan lancar hingga penetapan," ujar AKBP Ary Purwanto, berharap.
Pembakaran surat suara di Tingginambut usai rekapitulasi distrik
24 April 2019 12:21 WIB
Kantor KPU Papua di Jayapura. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: