Jakarta (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) menargetkan sebanyak 50 persen dari 8,2 juta unit usaha ekonomi kreatif yang tercatat mau mendaftar hak kekayaan intelektual (HKI) pada akhir tahun 2019.

"Dari tahun 2016 itu 11 persen, mudah-mudahan di akhir 2019 atau 2020 ini bisa sampai 50 persen," kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF Ari Juliano Gema kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ari menilai bahwa HKI merupakan inti dari industri ekonomi kreatif, sehingga mendaftar HKI adalah hal yang penting untuk dilakukan.

Menurut dia, pelaku ekonomi kreatif yang mendaftar HKI masih sangat sedikit disebabkan oleh beberapa faktor, yang paling utama adalah kurangnya pemahaman.

"Dari awal kurang sekali pemahaman tentang HKI tersebut sehingga kesadaran untuk melindungi tidak ada," ujarya.

Selain itu, proses pendaftaran juga menjadi faktor lain yang membuat banyak pelaku ekonomi kreatif belum tertarik untuk mendaftar HKI.

"Masalah pendaftaran, prosesnya, dalam artian kendalanya kalau tidak mahal ya prosesnya rumit," katanya.

Untuk menangani hal tersebut, Ari menyebut pihaknya sudah menjalankan program fasilitasi sertifikasi HKI di 80 kota dan kabupaten dengan harapan bisa membantu meningkatkan para pendaftar.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-19 pada 26 April 2019, BEKRAF melakukan sosialisasi tentang HKI melalui gelaran acara lari santai.

Tahun ini, Indonesia mengambil tema "bangga pakai yang original" untuk Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sebagai salah satu kampanye mempromosikan HKI dan melawan pembajakan.

"Kerugian (dari pembajakan) dipastikan banyak. Misalnya untuk di film saja dalam satu tahun kita bisa rugi Rp1,4 triliun, kalau musik bisa mengklaim sampai Rp7 triliun," ujarnya.


Baca juga: Bekraf dorong pelaku usaha kreatif tembus pasar ekspor
Baca juga: Triawan Munaf: Ekonomi kreatif maju jika tak ada ego sektoral