Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta menyebut, proses pemungutan suara yang dilakukan serentak pada Pemilu 2019 sangat menguras tenaga, namun tetap harus dijalankan secara optimal karena sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

“Tentunya ada perbedaan dengan penyelenggaraan Pemilu sebelumnya yang dilakukan dua tahap. Pemilu kali ini bahkan disebut paling rumit dan tentu saja melelahkan. Namun, karena regulasinya sudah mengatur demikian, maka mau tidak mau tetap harus dijalankan sebaik-baiknya,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, seluruh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta termasuk panitia pengawas di kecamatan dan kelurahan sudah mulai disibukkan dengan tugas menurunkan seluruh alat peraga kampanye pada masa tenang dan dilanjutkan dengan proses pengawasan distribusi logistik, disambung pengawasan pelaksanaan pemungutan suara pada hari H.

Pekerjaan kemudian berlanjut dengan pengawasan pada rekapitulasi suara, serta pemberian rekomendasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo mengatakan, evaluasi secara menyeluruh mengenai pelaksanaan pemungutan suara belum dilakukan.

“Nantinya, kami akan melibatkan penyelenggara pemilu di wilayah hingga lembaga swadaya masyarakat untuk evaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Ia menyebut, pelaksanaan pemungutan suara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2019 memang cukup membuat penyelenggara di tingkat bawah yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS kelelahan.

“Mereka bertugas sejak H-1 untuk penerimaan logistik, setting TPS, hingga hari H pemungutan suara. Mereka bekerja dari pagi hingga dini hari bahkan ada yang sampai pagi lagi,” katanya.

Meskipun demikian, Hidayat mengatakan, seluruh proses pemungutan suara di Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar meskipun ada beberapa TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

“KPPS untuk TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang memang harus bekerja kembali. Aturan tetap harus dijalankan,” katanya.

Sedangkan Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto mengatakan, evaluasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2019 tidak bisa dilakukan parsial tetapi harus menyeluruh dari berbagai faktor, meskipun salah satu yang menjadi catatan adalah kelelahan yang dialami penyelenggara di wilayah.

“Salah satu evaluasi adalah pada faktor sumber daya manusia (SDM). Pekerjaan di tingkat TPS sudah berlangsung satu hari sebelum pemungutan suara hingga satu hari setelah pemungutan suara. Pekerjaan tidak hanya menuntut kecepatan tetapi juga ketepatan penghitungan suara,” katanya.

Sedangkan bagi pemilih, Wawan menilai bahwa pemilih lebih dimudahkan dalam pelaksanaan pemilu serentak. “Salah satu faktor penilaian adalah pada tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi dan rendahnya jumlah surat suara yang tidak sah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, menyiagakan petugas medis dari puskesmas untuk mendukung kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. “Petugas dari puskesmas setempat melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas yang sedang melakukan rekapitulasi. Kondisi fisik bisa menurun karena bekerja lembur beberapa hari,” katanya.