Jambi (ANTARA) - Dua pelaku pembakaran surat suara pada Pemilu legislatif 17 April 2019 yang terjadi di Dusun Kota Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, kini diamankan ke Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian.

Setelah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci dua pelaku yang terlibat aksi pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 yang terjadi di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi pada Kamis 18 April lalu, kini dibawa dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Selasa.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut maka yang bersangkutan kini diamankan di Mapolda Jambi dan kasusnya pihak Polda Jambi membantu penyidikan yang dilakukan Polres Kerinci. Kedua pelaku yang baru sampai di Mapolda Jambi pada Selasa pagi (23/4) setelah dibawa dari Sungai Penuh.

Hasil penyelidikan tim gabungan Polda dan Polres akhirnya pada Minggu 21 April 2019 sekitar pukul 08.00 WIB tim gabungan melaksanakan giat pengungkapan kasus pembakaran kotak surat suara TPS 1 2 3 Dusun Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran di pimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

"Sasarannya adalah para pelaku pembakaran kotak surat suara TPS dan dalam giat tersebut tim gabungan mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran," kata Edi Faryadi.

Dari ketiga orang yang diamankan tersebut hasil pemeriksaan tim ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci dan yang bersangkutan ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara.

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP, pekerjaan swasta alamat Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat dimana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Sedangkan Azwarlis (55) pekerjaan PNS alamat Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci yang datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya kini statusnya sebagai saksi dan tidak dibawa ke Mapolda Jambi.