Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah
tahanan di seluruh Indonesia.
"Sampai hari ini tidak ada, selesai, kami sudah selesai, sudah dilaporkan dan hasilnya seperti yang teman-teman lihat," ujar Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, Senin (22/4).
Terkait permasalahan yang ditemui dalam pemungutan suara di lapas dan rutan di antaranya kertas suara tidak mencukupi untuk pemilih dan adanya penghuni lapas/rutan baru masuk sehingga belum terdaftar.
Utami menyebut rata-rata warga binaan sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), sementara warga binaan baru belum sempat mengurus surat perpindahan tempat memilih.
"Pada hari H masih ada yang tertinggal, jadi bisa saja karena perpindahan dari satu tempat ke tempat lain tercatat ke lapas tertentu, waktu pindah ke sini itu belum ada surat pindah," tutur Utami.
Menurut dia, sebagian besar pemungutan suara di lapas dan rutan berjalan dengan baik, kondusif serta tidak ditemui masalah yang berarti.
Sebelumnya, sebagai salah satu contoh, Rutan Klas I Cipinang, Jakarta, memiliki tujuh TPS dengan 1.110 tahanan yang memilih, padahal total tahanan sebanyak 4.300 orang.
Ada pun KPU RI menyatakan sejauh ini telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di total 1.511 TPS di sejumlah wilayah di Indonesia dari totalnya sebanyak 2.767 TPS.
Dirjen: Tidak ada pemungutan suara ulang di lapas
22 April 2019 23:43 WIB
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019
Tags: