Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Partono Samino mengatakan sampai saat ini belum menemukan formulir C1 plano palsu pada pemungutan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kami belum mendapatkan C1 plano yang diduga dipalsukan di wilayah DKI Jakarta. Kalau memang ada C1 plano palsu tentu jadi ranahnya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan Kepolisian," kata Partono kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.

Partono mengatakan bahwa KPU selama ini melakukan rekap data berdasarkan formulir C1 plano asli yang berhologram dari dalam kotak suara yang terkunci.

Sebelumnya, dikabarkan banyak formulir C1 plano palsu yang beredar melalui media sosial.

Pada Sabtu (20/4), Kawal Pemilu sebagai organisasi yang memuat tabulasi dari hasil rekapitulasi data formulir C1 KPU melalui cuitan di akun "twitter, mengeluhkan banyak data C1 diunggah ke situs penghitungan yang terindikasi palsu.

Menanggapi hal ini, Partono mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu-isu yang tersebar melalui media sosial.

"Perlu ‘check’ dan ‘re-check’ kepada pihak yang bertanggung jawab," ujar Partono, mengimbau.