Palu (ANTARA) - Dalam rangka merayakan Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, petugas Imigrasi Palu melayani pemohon paspor dengan menggunakan baju kebaya dan pakaian adat.

Khusus petugas imigrasi wanita memakai kebaya ala Kartini dan laki-laki menggunakan pakaian adat khas Kaili.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Suparman, Senin mengatakan selama dua hari ini petugas imigrasi dalam melayani para pemohon paspor menggunakan kebaya dan baju adat.

"Ini dalam rangka memperingati hari Kartini," kata dia.

Selain memperingati hari Kartini, juga memperkenalkan pakaian adat kepada masyarakat luas, sebab yang datang mengurus dokumen keimigrasian bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga warga negera asing (WNA).

Dengan begitu, mereka akan mengenal pakaian adat Suku Kaili yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Suparman mengatakan penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Palu dalam kurun tiga tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup mengembirakan.
Ini pertanda bahwa, semakin banyak warga di kabupaten/kota di Provinsi Sulteng yang melakukan perjalanan keluar negeri.

Namun, kata dia, yang paling banyak paspor diterbitkan imigrasi adalah paspor haji. "Tapi paspor nonhaji juga semakin banyak diterbitkan setiap bulannya," ujar Suparman.

Kalau pada beberapa tahun lalu dalam sehari paling banyak 10 orang yang datang membuat paspor, tetapi sekarang ini dalam sehari sampai 50 orang pemohon paspor.

Sejumlah pemohon paspor di Palu mengatakan pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Palu semakin baik. Artinya tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pelayanan paspor sekarang ini semakin mudah yang penting semua persyaratan administrasi sudah lengkap, maka dalam beberapa hari buku paspor sudah diterbitkan oleh pihak imigrasi.

"Pokoknya pelayanan semakin lebih bagus dan mudah," kata Yuriah, seorang warga yang berdimisili di Desa Porame, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Hal senada juga disampaikan Djafar. Ia mengatakan baru saja mengurus paspor untuk kebutuhan keluar negeri dalam rangka akan mengikuti kuliah diluar negeri.

"Hanya tiga hari, paspor saya sudah selesai," kata dia.

Menurut dia, pelayanan pengurusan paspor sekarang ini jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Yang pasti, mengurus paspor tidak susah, sepanjang semua syarat administrasi tidak ada masalah. Kalau syarat-syarat administrasi sudah lengkap seperti KTP, KK dan akte atau ijazah sudah dipenuhi dan telah membayar biaya paspor, tinggal menunggu buku paspor terbit.

"Dan itu tidak lama. Hanya tiga hari sudah selesai," ujar Djafar.