Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf unggul sementara dengan 54,76 persen suara
22 April 2019 08:12 WIB
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/pri
Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul sementara dengan memeroleh 11.608.261 suara atau 54,76 persen dalam penghitungan suara dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berdasarkan penghitungan suara Pilpres 2019 melalui situs resmi pemilu 2019.kpu.go.id milik KPU RI pada Senin pagi hingga pukul 07.15 WIB, mendapat 9.589.418 suara atau 45,24 persen.
Situng KPU merupakan penghitungan resmi KPU RI menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS.
Hingga pukul 07.15 WIB, data yang masuk berasal dari 111.572 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Perolehan suara itu berasal dari sejumlah TPS yang ada di luar negeri dan 34 provinsi di Indonesia.
Persentase penghitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan rekapitulasi suara. Hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berdasarkan penghitungan suara Pilpres 2019 melalui situs resmi pemilu 2019.kpu.go.id milik KPU RI pada Senin pagi hingga pukul 07.15 WIB, mendapat 9.589.418 suara atau 45,24 persen.
Situng KPU merupakan penghitungan resmi KPU RI menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS.
Hingga pukul 07.15 WIB, data yang masuk berasal dari 111.572 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Perolehan suara itu berasal dari sejumlah TPS yang ada di luar negeri dan 34 provinsi di Indonesia.
Persentase penghitungan suara itu masih bisa berubah karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan rekapitulasi suara. Hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Tags: