Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di 12 kabupaten dan kota di Sulteng bebas dari praktik kecurangan.

"Kalau dibilang curang saya kira itu tidak benar. Kalau curang berarti disengaja," kata Tanwir Lamaming pada Minggu.

Pernyataan itu disampaikan Tanwir menyusul laporan yang dia terima terkait penyelenggaraan pemilu di sejumlah kabupaten dan kota di Sulteng yang diwarnai berbagai insiden.

"Ada juga penyelenggaraan pemilu di salah satu daerah di mana ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) nya," ucapnya.

Namun dia tidak menyebut insiden tersebut terjadi di daerah mana.

"Tapi kita tidak belum tahu persoalan teknis apa yang terjadi di sana sehingga menyebabkan kekurangan surat suara untuk DPT. Kita mau investigasi dan telusuri dulu kenapa bisa sampai begitu," katanya.

Selain itu lanjutnya, insiden kehabisan surat suara yang menyebabkan banyak pemilih di luar DPT tidak dapat menggunakan hak suaranya juga banyak ditemukan terjadi diberbagai TPS.

Padahal antisipasi berupa permintaan sisa surat suara dari TPS-TPS terdekat jika di salah salah satu TPS kehabisan surat suara telah dilakukan.

"Karena animo masyarakat untuk menggunakan hak suaranya begitu tinggi bahkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, TPS-TPS yang kita anggap dapat mengantisipasi jika TPS terdekatnya kehabisan surat suara juga kehabisan,"sambungnya.

Dia menjelaskan insiden itu terjadi disebabkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Sulteng jauh lebih tinggi dibanding pemilih lima tahun lalu. Partisipasi pemilih pada pemilu tahun ini berdasarkan laporan ketua KPU di sejumlah kabupaten dan kota di atas 80 persen.

"Itu dialami oleh DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Surat suara yang disediakan untuk DPK dan DPTb hanya 2 persen dari total surat suara untuk DPT," tambahnya.