Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mendorong evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 serentak yang memakan korban jiwa 31 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan evaluasi penting bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Hal itu, kata dia, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima.
"MUI kembali mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara," kata dia.
Dia mengatakan Pemilu 2019 telah berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Di satu sisi, kata dia, masyarakat menyambut Pemilu dengan rasa syukur dan gembira meski di sisi lain berduka karena Pemilu telah menimbulkan korban meninggal dunia.
"Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia, jumlah tersebut masih dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan," katanya.
Zainut mengataka mereka meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional bangsa Indonesia yaitu Pemilu.
"Hal tersebut tentunya sangat menyedihkan kita semuanya," kata dia.
Untuk hal tersebut MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya mereka.
"Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT," katanya.
Kepada pihak keluarga, kata dia, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat itu.
Kepada pemerintah, dia mengatakan MUI mengimbau agar memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa serta pengorbanan mereka.
Zainut mengatakan MUI mendorong dan mendukung setiap upaya untuk melakukan rekonsiliasi nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut, MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya.
Baca juga: KPU Jabar: mayoritas petugas KPPS kelelahan menyalin banyak formulir
Baca juga: KPU akan beri santunan petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas
Baca juga: KPU akan evaluasi sistem penyelenggaraan pemilu serentak
Banyak anggota KPPS meninggal, MUI minta evaluasi Pemilu
21 April 2019 14:42 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi akan membentuk sebuah tim yang melakukan pengkajian terhadap putusan MK tentang UU Perkawinan. ANTARA/Anom Prihantoro/aa
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019
Tags: