Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia hingga dirawat di rumah sakit selama pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Lampung. Di banyak TPS, penghitungan suara berlangsung hingga jauh dari larut malam.

"Tiga petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan dan ada yang dirawat karena menjadi korban pembegalan, kelelahan, dan kecelakaan," kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, di Bandarlampung, Sabtu malam.

Ia menjelaskan tiga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni KPPS Way Kanan atas nama Paidi yang bertugas di TPS 3 Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu.

Kemudian KPPS Pesawaran atas nama Ikhwanudin Yuda Putra yang bertugas di TPS 7 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, dan KPPS Bandarlampung atas nama Bambang Wijayanto yang bertugas di TPS 27 Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu.

"Dua petugas KPPS Way Kanan dan Pesawaran meninggal dunia karena kelelahan, sedangkan petugas KPPS Bandarlampung meninggal dunia saat selesai melakukan pemungutan dan hitung suara di TPS dan akan membagikan honor KPPS," kata dia.

Selain meninggal dunia karena kelelahan, ada sejumlah petugas KPPS, PPK, dan PPS yang dirawat di rumah sakit hingga puskesmas karena kelelahan, kecelakaan, hingga menjadi korban pembegalan.

Petugas yang sedang dirawat di rumah sakit ada lima petugas, di antaranya petugas KPPS, PPK, dan PPS yang bertugas di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Way Kanan.

Petugas PPS yang bertugas di Pringsewu, Nisfi Laili, petugas PPK, Niken, dan petugas KPPS, Syamsul Rifa'i. Sedangkan petugas PPK Way Kanan, Joko Supriyadi, dan petugas KPPS, Nurwani.

"Untuk petugas yang kecelakaan hingga menjadi korban pembegalan di Way Kanan luka lututnya bergeser, jari retak, patah kaki, hingga luka robek di kening," katanya.