Pangkalpinang (ANTARA) - Panitia Pemilihan Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu , merekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan surat Pemilu 2019 dua dari lima kelurahan, karena banyaknya tempat pemungutan suara di kecamatan itu.
"Hari ini kita rekapitulasi penghitungan suara di Kelurahan Ampui dan Rejo Sari," kata Ketua PPK Pangkalbalam Amiruddin saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan surat suara Pemilu 2019 di Pangkalbalam, Sabtu.
Ia mengatakan jumlah kelurahan di Kecamatan Pangkalbalam sebanyak lima, yaitu Kelurahan Ampui, Rejosari, Pasir Garam, Ketapang dan Lontong Pancur.
Hari ini dua kelurahan dan dilanjutkan pada Minggu, penghitungan dan rekapitulasi suara Kelurahan Pasir Garam dan Ketapang, terakhir pada Senin (22/4) Kelurahan Lontong Pancur yang memiliki TPS 17 atau paling banyak dibandingkan kelurahan lainnya.
"Kita lihat banyaknya TPS yang membutuhkan waktu lama, sehingga penghitungan suara dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Menurut dia jumlah TPS di Kecamatan Pangkalbalam sebanyak 61 TPS dengan jumlah pemilih 14.880 orang.
"Alhamdulillah proses penghitungan suara berjalan dengan aman, lancar dan tertib," katanya.
Ia memperkirakan proses penghitungan dan rekapitulasi di dua kelurahan akan berlangsung hingga sore. Kegiatan rapat pleno Kelurahan Ampui dan Rejo Sari dimulai pukul 08.30 WIB dan dikawal TNI, Polri dan pengawas pemilu, saksi dari parpol serta saksi calon legislatif.
Ketua Panwascam Pangkalbalam, Mahmud mengatakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara berjalan aman, lancar sesuai mekanisme peraturan berlaku.
"Ini baru proses dan diharapkan masyarakat sabar menunggu hasil riil. Jangan sampai mendapatkan informasi yang tidak menyejukkan," katanya.
PPK Pangkalbalam rekapitulasi suara pemilu dua kelurahan
20 April 2019 13:23 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan surat suara pemilu 2019 di Pangkalbalam, Sabtu (20/4). (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Pewarta: Aprionis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: