Kabupaten Bengkalis berharap ada peningkatan DAK pada 2020
19 April 2019 08:48 WIB
Kabupaten Bengkalis mengusulkan enam bidang agar masuk dalam usulan DAK pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, usulan tersebut dimasukan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu ketika melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Harmonisasi Rancangan Rencana Kerja dan DAK Afirmasi tahun 2020 khusus untuk Daerah Tertentu, Jumat di The Media Hotel & Towers Jakarta.(Alfisnardo)
Bengkalis (ANTARA) - Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis M Firdaus berharap pada 2020 ada peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi untuk daerahnya.
M Firdaus di Bengkalis, Jumat, mengatakan kenaikan DAK itu nantinya di bawah koordinasi Kemendes, PDT dan Transmigrasi, karena kebutuhan untuk membangun infrastruktur di pulau terluar cukup besar sedangkan APBD terbatas.
"Yang dimaksud daerah tertentu yaitu daerah-daerah yang memiliki karakteristik tertentu yaitu seperti daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah pasca konflik, daerah rawan bencana dan daerah pulau kecil terluar," kata Firdaus.
Untuk penanganan abrasi, pihaknya juga mengusulkan anggaran sebesar Rp233 miliar untuk 2020 dalam upaya penanganan abrasi pantai yang terjadi di sepanjang pantai pesisir di daerah tersebut.
"Usulan tersebut melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Dana Alokasi Khusus 2020,” ungkap M Firdaus.
Dikatakannya, Pemkab Bengkalis telah membangun pengaman abrasi setiap tahun untuk masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, akan tetapi anggaran daerah tidak mencukupi dan berupaya maksimal mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Setiap tahun puluhan meter daratan kita menjadi laut, pemukiman dan perkebunan masyarakat banyak yang rusak. Kondisi ini sangat mengancam kehidupan masyarakat di sekitar pantai. Tidak hanya masalah abrasi, juga menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia," kata Firdaus.
Usulan anggaran penanggulangan abrasi meliputi tiga lokasi yang masuk dalam kawasan pulau terluar yakni Pulau Bengkalis dan Rupat. Secara rinci, pembangunan pengaman pantai Desa Jangkang hingga Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, sepanjang 1,9 km dengan total anggaran sebesar Rp42,18 miliar.
Kemudian, pembangunan pengaman pantai Desa Muntai sampai Desa Pambang Kecamatan Bantan sepanjang 9,95 km dengan total anggaran Rp149,25 miliar dan pembangunan pengaman pantai Desa Kador, Desa Putri Sembilan, Desa Tanjung Punak dan Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, sepanjang 5,2 km senilai Rp41,6 miliar.
Usulan untuk pembangunan pengaman pantai ini, bersamaan usulan program kegiatan pembangunan pulau-pulau terluar melalui surat yang telah ditandantangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
"Selama ini kita tak bisa mengusulkan anggaran abrasi pantai karena di dalam aplikasi menu DAK tidak tersedia, mudah-mudahan, usulan kita ini menjadi skala prioritas oleh pemerintah pusat," immbuh Firdaus.
M Firdaus di Bengkalis, Jumat, mengatakan kenaikan DAK itu nantinya di bawah koordinasi Kemendes, PDT dan Transmigrasi, karena kebutuhan untuk membangun infrastruktur di pulau terluar cukup besar sedangkan APBD terbatas.
"Yang dimaksud daerah tertentu yaitu daerah-daerah yang memiliki karakteristik tertentu yaitu seperti daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah pasca konflik, daerah rawan bencana dan daerah pulau kecil terluar," kata Firdaus.
Untuk penanganan abrasi, pihaknya juga mengusulkan anggaran sebesar Rp233 miliar untuk 2020 dalam upaya penanganan abrasi pantai yang terjadi di sepanjang pantai pesisir di daerah tersebut.
"Usulan tersebut melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada Dana Alokasi Khusus 2020,” ungkap M Firdaus.
Dikatakannya, Pemkab Bengkalis telah membangun pengaman abrasi setiap tahun untuk masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, akan tetapi anggaran daerah tidak mencukupi dan berupaya maksimal mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Setiap tahun puluhan meter daratan kita menjadi laut, pemukiman dan perkebunan masyarakat banyak yang rusak. Kondisi ini sangat mengancam kehidupan masyarakat di sekitar pantai. Tidak hanya masalah abrasi, juga menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia," kata Firdaus.
Usulan anggaran penanggulangan abrasi meliputi tiga lokasi yang masuk dalam kawasan pulau terluar yakni Pulau Bengkalis dan Rupat. Secara rinci, pembangunan pengaman pantai Desa Jangkang hingga Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, sepanjang 1,9 km dengan total anggaran sebesar Rp42,18 miliar.
Kemudian, pembangunan pengaman pantai Desa Muntai sampai Desa Pambang Kecamatan Bantan sepanjang 9,95 km dengan total anggaran Rp149,25 miliar dan pembangunan pengaman pantai Desa Kador, Desa Putri Sembilan, Desa Tanjung Punak dan Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, sepanjang 5,2 km senilai Rp41,6 miliar.
Usulan untuk pembangunan pengaman pantai ini, bersamaan usulan program kegiatan pembangunan pulau-pulau terluar melalui surat yang telah ditandantangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
"Selama ini kita tak bisa mengusulkan anggaran abrasi pantai karena di dalam aplikasi menu DAK tidak tersedia, mudah-mudahan, usulan kita ini menjadi skala prioritas oleh pemerintah pusat," immbuh Firdaus.
Pewarta: Alfisnardo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: