Polda Sulbar antisipasi kerawanan pergeseran surat suara
19 April 2019 07:19 WIB
Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar bersama Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto, Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Moch Noor Subchan serta Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Rivai Arvan, pada konferensi pers kondisi kamtibmas pascapemungutan suara, Kamis (18/4/2019). (Foto: ANTARA News/Amirullah)
Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat akan melakukan langkah antisipasi dengan mengawal ketat pergeseran surat suara hasil pemungutan suara pemilu serentak dari kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuju ke PPK (panitia pemilihan kecamatan) atau kecamatan.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar saat konferensi pers terkait situasi kamtibmas pascapemungutan suara pemilihan umum serentak, di Aula Ditlantas Polda Sulbar, Kamis.
"Saat ini tahapan dari PPS digerakkan ke PPK. Jadi, tahapan di kelurahan, hanya menyatukan saja dan logistik pemilu hasil pemungutan suara itu tidak akan bergerak sebelum ada aparat keamanan," kata Baharudin Djafar.
"Pada tahap ini, kerawanannya cukup tinggi terhadap kemungkinan adanya gangguan dari hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan kemarin (Rabu) sehingga kami akan mengawal ketat," tambahnya.
Kapolda menyampaikan bahwa proses pemungutan suara di enam kabupaten di Sulbar berlangsung aman, tertib dan lancar.
"Sampai sekarang seluruh kabupaten sudah melapor kepada saya dan kondisi semuanya masih dalam keadaan baik," kata Baharudin Djafar.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di enam kabupaten di daerah itu atas partisipasi dalam proses pemungutan suara pada pemilihan umum serentak.
"Saya selaku penanggung jawab keamanan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung kami hingga situasi seperti sekarang," kata Baharudin Djafar.
Kapolda mengatakan, sejak awal sebelum pemungutan suara, terus berkomunikasi dengan Danrem Tatag untuk terus menjaga seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan umum serentak di Sulbar.
Konferensi pers itu dihadiri Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto, Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol. Moch. Noor Subchan serta Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Rivai Arvan.*
Baca juga: Amankan pemilu, Polda Sulbar turunkan kekuatan penuh
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar saat konferensi pers terkait situasi kamtibmas pascapemungutan suara pemilihan umum serentak, di Aula Ditlantas Polda Sulbar, Kamis.
"Saat ini tahapan dari PPS digerakkan ke PPK. Jadi, tahapan di kelurahan, hanya menyatukan saja dan logistik pemilu hasil pemungutan suara itu tidak akan bergerak sebelum ada aparat keamanan," kata Baharudin Djafar.
"Pada tahap ini, kerawanannya cukup tinggi terhadap kemungkinan adanya gangguan dari hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan kemarin (Rabu) sehingga kami akan mengawal ketat," tambahnya.
Kapolda menyampaikan bahwa proses pemungutan suara di enam kabupaten di Sulbar berlangsung aman, tertib dan lancar.
"Sampai sekarang seluruh kabupaten sudah melapor kepada saya dan kondisi semuanya masih dalam keadaan baik," kata Baharudin Djafar.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di enam kabupaten di daerah itu atas partisipasi dalam proses pemungutan suara pada pemilihan umum serentak.
"Saya selaku penanggung jawab keamanan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung kami hingga situasi seperti sekarang," kata Baharudin Djafar.
Kapolda mengatakan, sejak awal sebelum pemungutan suara, terus berkomunikasi dengan Danrem Tatag untuk terus menjaga seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan umum serentak di Sulbar.
Konferensi pers itu dihadiri Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto, Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol. Moch. Noor Subchan serta Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Rivai Arvan.*
Baca juga: Amankan pemilu, Polda Sulbar turunkan kekuatan penuh
Pewarta: Amirullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Tags: