Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, Jhon Richard Banua minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menindaklanjuti sejumlah TPS yang belum membuka pelayanan pencoblosan bagi warga pada Pemilu 2019.
Bupati Jhon Richard Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan KPU dan Bawaslu sedang berkoodinasi terkait penyelenggaraan di TPS yang belum sempat melakukan pencoblosan pada 17 April 2019.
"Kita berharap supaya semua tahapan bisa berjalan dengan baik dan apabila ada masalah-masalah dilihat kembali apakah memang perlu pemilihan suara ulang (PSU), jika perlu ya... dilakukan," katanya.
Bupati mengatakan keterlambatan pencoblosan yang terjadi dua hari ini karena letak TPS yang mengalami pemindahan.
"Seperti yang sebelumnya di Ukumuarek, ini kan pindah tempat di Kantor Distrik Wamena, jadi tahapan tetap berjalan. Hanya memang sebelumnya ada laporan bahwa tidak dilakukan, padahal pencoblosan tetap berjalan," katanya.
Jhon Banua mengaku belum menerima laporan pasti terkait jumlah TPS yang tidak menyelenggarakan Pemilu 2019 dan harus melakukan PSU.
"Kalau memang sampai ada berarti KPU dan Bawaslu perlu melakukan PSU," katanya.
Secara umum, menurut bupati, pelaksanaan pemilu di 40 distrik berjalan dengan baik tanpa ada konflik.
"Tadi memang ada informasi di Distrik Tagineri bahwa ada pembakaran rumah adat, dan setelah dicek, ternyata bukan karena masalah pemilu. Ini karena masalah keluarga," katanya.
Sebelumnya KPU Jayawijaya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu di TPS 051 di Jalan Pattimura tidak berjalan karena kehilangan logistik.
Baca juga: Dua TPS di Jayawijaya-Papua dipastikan Bawaslu pemungutan suara ulang
Baca juga: Logistik satu TPS di Jayawijaya hilang
TPS bermasalah di Jayawijaya-Papua diminta bupati ditindaklanjuti KPU
18 April 2019 20:04 WIB
Lokasi TPS 051 di Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang tidak sempat melakukan pencoblosan karena logistik yang didistribusikan ke TPS itu adalah logistik untuk TPS 049. (FOTO ANTARA/Marius Frisson Yewun).
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: