Surabaya (ANTARA) - Sejumlah tempat pemungutan suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga Kamis pagi ini masih menghitung suara Pemilu Legislatif 2019 yang digelar serentak pada Rabu (17/4).

"Tadi pagi ketika saya lewat, masih ada beberapa yang belum selesai," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid kepada Antara di Surabaya.

Menurut dia, pihaknya sudah menanyakan ke grup komunikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun belum ada jawaban dari masing-masing PPK sudah selesai atau tidak. "Sepertinya sudah selesai," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, penghitungan di tiap-tiap TPS harus selesai paling lambat Kamis siang ini yakni pukul 12.00 WIB. Hal ini dikarenakan sesuai jadwal hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS harus dibawa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan untuk kemudian dibawa ke PPK.

"Di kelurahan tidak ada rekapitulasi, hanya sebatas mengumpulkan atau semacam transit. Jadi rekapitulasi di PPK se-Surabaya serentak akan dimulai Jumat (19/4) pagi," katanya.

Diketahui jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tingkat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya sebanyak 2.131.756 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.090.234 orang dan perempuan berjumlah 1.090.234 pemilih yang tersebar di 31 Kecamatan, 154 Kelurahan, dan 8.146 TPS.

Total Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 16. 503 pemilih dengan perincian DPTb H-7 sekitar 2.629 pemilih dan DPTb H-30 sekitar 13. 811 pemilih. Sedangkan untuk DPTb tahanan 52 pemilih, DPTb sakit 24 pemilih, DPTb bencana 3 pemilih dan DPTb tugas 2.613 pemilih.*


Baca juga: Bawaslu : Belum ada pelanggaran berarti Pemilu 2019 di Surabaya

Baca juga: Jajaran Forpimda Surabaya tinjau sejumlah TPS