Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tugas TNI-Polri belum berakhir usai perhitungan suara Pemilu 17 April 2019.

TNI-Polri masih akan mengamankan dan mengawal pendistribusian surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu dari PPK ke tingkat kabupaten dan selanjutnya ke tingkat provinsi.

"Setelah tanggal 17 ini, kami masih ada agenda pengamanan perhitungan suara secara nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pendistribusian kotak suara dari TPS ke tingkat lebih tinggi harus dikawal aparat karena rawan potensi gangguan diantaranya perampasan surat suara, ancaman orang tak bertanggung jawab, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS, pembakaran, perusakan hingga bentrok.

Pascapemungutan suara Pemilu 2019, Polri dan TNI pun terus mengintensifkan patroli terpadu untuk menjaga keamanan masyarakat. Selain itu pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan keamanan di lingkungan masing-masing melalui siskamling maupun kegiatan ronda.

"Untuk menjaga kondusivitas di tingkat daerah maupun secara nasional," katanya.
Baca juga: Polri ingatkan penyelenggara pemilu tidak halangi warga mencoblos
Baca juga: Tim TNI/Polri pengamanan pemilu tiba di Kepulauan Seribu
Baca juga: TNI-POLRI laksanakan patroli gabungan cek logistik pemilu di kelurahan