Jakarta (ANTARA) - Empat partai politik pendatang baru, Partai Berkarya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Garuda terancam tidak dapat menembus ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) sebesar empat persen.
Berdasarkan hasil sementara hitung cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Rabu, memperlihatkan perolehan suara keempat partai baru tersebut masih di bawah batas minimal tersebut.
Hasil sementara hitung cepat LSI setelah mendapatkan sampel sebanyak 87,55 persen suara pada pukul 20:45 WIB memperlihatkan Partai Berkarya hanya mengumpulkan 2,38 persen, PSI hanya berhasil meraih 2,35 persen suara, Perindo hanya mampu mengumpulkan 2,95 persen, dan Partai Garuda meraih 1,00 persen suara.
Sedangkan tiga partai lama yang juga diprediksi tidak lolos, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang hanya mengumpulkan 1,84 persen suara, Partai Bulan Bintang (PBB) meraih 0,83 persen serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengumpulkan 0,39 persen suara.
Sementara sembilan Partai yang saat ini duduk di parlemen adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sementara memimpin perolehan suara dengan raihan 20,18 persen suara.
Gerindra menduduki peringkat kedua dengan 12, 35 persen suara. Sedangkan peringkat ketiga ditempati oleh Golongan Karya (Golkar) dengan 12,20 persen suara.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi keempat dengan 10,00 persen suara. Sementara itu Partai Nasional Demokrat (NasDem) duduk di posisi kelima dengan 8,22 persen suara.
Posisi keenam ditempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8,03 persen suara. Sedangkan Partai Demokrat menghuni posisi ketujuh dengan 6,68 persen suara.
Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi kedelapan dengan 6,14 persen suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di posisi kesembilan dengan 4,30 persen suara.
Empat pendatang baru terancam tidak tembus "Parliamentary Threshold"
17 April 2019 21:26 WIB
Sosialisasi Partai peserta Pemilu 2019 dilakuka KPU Biak melalui baliho.Foto Antaranews Papua/Muhsidin
Pewarta: A Rauf Andar Adipati, Joko Susilo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: