Cilacap (ANTARA) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo/Sandi) menang dalam pemungutan suara di sembilan tempat pemungutan suara se-Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Saat dihubungi dari Purwokerto, Rabu malam, Koordinator Lapas se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 di sembilan TPS se-Nusakambangan, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 157 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi meraih 304 suara.

"Suara tidak sah sebanyak 22 suara. Itu hasil penghitungan perolehan suara di seluruh TPS se-Nusakambangan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, ada satu TPS yang berada di luar lapas yang ditujukan untuk melayani pegawai lapas beserta keluarganya.

Jika dilihat perolehan suara di delapan TPS yang khusus melayani warga binaan, pasangan nomor urut 01 memperoleh 128 suara sedangkan pasangan nomor urut 02 meraih 249 suara.

Disinggung mengenai warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme yang menggunakan hak pilihnya, dia mengatakan dari 197 narapidana (warga binaan pemasyarakatan) kasus terorisme, hanya lima orang yang ikut mencoblos pada Pemilu Serentak 2019.

Sebelumnya, Erwedi mengatakan pelaksanaan pemungutan suara di Pulau Nusakambangan berjalan dengan lancar, tertib, dan sekarang sedang proses penghitungan perolehan suara.

Kendati tidak ada kendala, dia mengakui jika ada beberapa narapidana kasus terorisme yang sebenarnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak bersedia memberikan suaranya.

Disinggung mengenai pelaksanaan pemungutan di Lapas Batu, dia mengatakan jika di lembaga pemasyarakatan itu tidak ada TPS-nya.

"Kalau di Lapas Batu tidak ada TPS karena memang cuma dua orang (yang terdaftar di DPT). Mereka tetap mencoblos melalui TPS 'mobile' dari TPS yang ada di Wismasari ke dalam, dikasih amplop beserta surat suaranya kemudian disegel lagi (setelah dicoblos) sesuai dengan ketentuan KPU," katanya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, sembilan TPS di Nusakambangan itu tersebar di Lapas Besi, Lapas Narkotika, dan Lapas Permisan masing-masing dua TPS, sedangkan di Lapas Pasir Putih, Lapas Kembangkuning, serta daerah Candi/Wismasari masing-masing satu TPS.